BeritaNasionalNewsOpini

Anwar Abbas Apresiasi Kepolisian terhadap Operasi Pemberantasan Judol yang Meresahkan

16
×

Anwar Abbas Apresiasi Kepolisian terhadap Operasi Pemberantasan Judol yang Meresahkan

Sebarkan artikel ini

Panjimas – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian terutama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra yang telah berhasil menggerebek kantor pengelola judi online (judol) yang memiliki jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower.

Dalam peristiwa tersebut telah ditangkap ratusan WNA yang mengelola sekitar 75 situs judi daring yang menggunakan kombinasi dan variabel label berbeda guna menghindari blokir website di Indonesia.

Maraknya perjudian online benar-benar telah meresahkan masyarakat karena judi online ini telah mengeruk dana masyarakat dalam jumlah yang sangat besar.

Menurut PPATK perputaran uang judi online di indonesia tahun 2024 sekitar Rp.327 triliun. Para pelakunya umumnya berasal dari masyarakat lapis ekonomi menengah ke bawah.

Praktek perjudian ini terlihat tidak saja telah merusak diri dari para pelakunya tapi juga keluarga dan masyarakat karena akibat dari kecanduan berjudi tersebut telah membuat mereka larut dalam mimpi-mimpi sehingga akhirnya uang dan aset mereka habis dan ludes dan yang lebih parah lagi mereka terjerat dengan pinjol illegal yang bunganya sangat tinggi.

Akibatnya si pelaku mengalami stress dan depresi dan keluarga juga ikut menanggung malu dan menderita karena ekonomi dan keuangan keluarga akibat dari judi tersebut menjadi berantakan sehingga timbullah berbagai masalah dan percekcokan dalam rumah tangga yang sangat memprihatinkan. Bahkan keadaannya tidak hanya sampai disitu.

Di tempat kerja atau di sekolah dan di tempat kuliah mereka tidak lagi bisa fokus dengan tugas yang ada karena yang mereka pikirkan sehari-hari hanya bermain judi sehingga kinerja dan prestasi mereka turun lalu dipecat dan di PHK serta drop out.

Untuk itu kita berharap agar pemerintah benar-benar memberantas dan menumpas praktek perjudian ini sampai ke akar-akarnya baik yang online ataupun tidak karena praktek ini benar-benar telah menciderai dan memiskinkan masyarakat kita terutama para pelaku dan keluarganya padahal kita tahu tugas negara seperti diamanatkan oleh konstitusi adalah melindungi rakyat dan mensejahterakan mereka.

 

Anwar Abbas

Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan

Wakil Ketua Umum MUI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *