BeritaKemenagNasionalNews

Pelaksanaan MBG di Pesantren, Yayasan Diminta Tertib Proses dan Aturan

15
×

Pelaksanaan MBG di Pesantren, Yayasan Diminta Tertib Proses dan Aturan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas — Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i meminta yayasan pondok pesantren yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tertib mengikuti proses dan aturan yang telah ditetapkan. Ketertiban tersebut penting agar pengelolaan dapur MBG di pesantren berjalan sesuai standar, tepat sasaran kepada santri penerima manfaat, serta tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan di lapangan.

 

Penegasan itu disampaikan Wamenag saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Program MBG di Pondok Pesantren, di Ruang Rapat Kementerian Agama, Senin (11/5/2026). Rapat ini membahas koordinasi antara Kementerian Agama, Badan Gizi Nasional, dan Kantor Staf Presiden terkait pelaksanaan Program MBG di lingkungan pendidikan keagamaan.

 

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional (BGN) Sarwono menjelaskan bahwa yayasan pesantren dan mitra yang terlibat dalam MBG perlu memahami tahapan pelaksanaan secara utuh, mulai dari perencanaan, verifikasi kelembagaan, kesiapan lokasi, pembangunan dapur, penetapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG, hingga pengelolaan anggaran.

 

Sestama BGN menjelaskan, pada tahap awal, yayasan yang menaungi pesantren perlu menunjuk admin yang mampu berkomunikasi dengan tim verifikator BGN melalui portal. Melalui sistem tersebut, setiap progres dapat dipantau, mulai dari verifikasi dokumen, kesiapan lokasi, survei lapangan, hingga penetapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.

 

Pada dasarnya, pemerintah memberikan kesempatan bagi pondok pesantren dan madrasah dengan jumlah santri di atas 1.000 orang untuk mengelola dapur mandiri atau SPPG. Skema ini disiapkan untuk mempercepat distribusi bantuan, sekaligus memastikan makanan bergizi dapat diterima santri secara lebih dekat, terukur, dan sesuai kebutuhan.

 

 

Sestama BGN menjelaskan, yayasan yang baru bergabung dalam program MBG harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu. Kelengkapan dokumen kelembagaan menjadi bagian dari penilaian awal sebelum yayasan memperoleh ID yayasan. Setelah itu, proses berlanjut pada verifikasi lokasi dapur, termasuk titik koordinat dan jumlah penerima manfaat yang akan dilayani.

 

“Yang sangat dibutuhkan adalah jumlah penerima manfaat. Lokasi dapur harus jelas, titik koordinatnya jelas, sehingga bisa diketahui sekolah atau lembaga mana saja yang berada dalam jangkauan dapur,” ujarnya.

 

Menurutnya, pembangunan dapur MBG dari nol membutuhkan waktu sekitar satu setengah hingga dua bulan. Setelah bangunan selesai, masih ada tahapan verifikasi kesiapan dapur dan peralatan. Karena itu, ia mengingatkan yayasan dan mitra agar tidak terburu-buru mengoperasikan dapur sebelum seluruh standar terpenuhi.

 

“Jangan sampai kita buru-buru, ternyata sudah operasional, lalu datang tim pengawas dan masih ada kekurangan. Bisa disuspend. Ini yang harus kita hindari,” katanya.

 

Dalam tahap pelaksanaan, SPPG menjadi pusat operasional dapur. Di dalamnya terdapat unsur SPPI yang melakukan persetujuan virtual account, akuntansi yang menyusun laporan, serta ahli gizi yang merancang menu. Yayasan juga diminta menempatkan PIC yang setiap hari berkoordinasi dengan SPPG, terutama terkait penerimaan bahan baku, kebutuhan operasional, dan hubungan dengan pemasok.

 

Pelaksanaan MBG di pesantren juga menekankan pentingnya standar higienitas, pemenuhan gizi seimbang, serta penggunaan produk lokal. Dengan pola ini, program MBG tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan gizi santri, tetapi juga menggerakkan ekonomi daerah melalui pelibatan pemasok bahan pangan, relawan, sopir, dan masyarakat sekitar pesantren.

 

Sestama BGN juga menjelaskan skema anggaran MBG sebesar Rp15.000 per penerima manfaat. Anggaran tersebut terbagi ke dalam beberapa pos, yakni untuk bahan baku, operasional, dan untuk sewa atau insentif bagi mitra atau pemodal. Setiap pos, kata dia, harus memiliki laporan tersendiri agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

 

 

Untuk bahan baku, ia mendorong dapur tidak bergantung pada satu pemasok. Komoditas seperti beras, telur, ikan, daging, susu, dan sayuran sebaiknya memiliki lebih dari satu supplier. Dengan begitu, dapur tetap memiliki cadangan jika terjadi kendala pasokan.

 

Selain itu, terdapat skema dukungan pemodal dan bantuan perbankan bagi yayasan yang ingin membangun fasilitas dapur sesuai regulasi. Namun, Sestama BGN mengingatkan agar hubungan antara yayasan dan mitra dijalankan secara profesional dan proporsional. Jika muncul persoalan terkait kontribusi atau kerja sama, para pihak diminta lebih dulu duduk bersama dan menyelesaikannya melalui musyawarah.

 

“Kalau ada perselisihan, duduk bersama dulu. Musyawarah, mufakat. Turunkan tensi. Yayasan juga jangan mengambil untung terlalu banyak,” tegasnya.

 

Program MBG di pesantren dipandang sebagai bagian dari investasi strategis dalam menyiapkan generasi masa depan Indonesia yang sehat. Di saat yang sama, program ini juga diharapkan dapat memperkuat peran pesantren dan madrasah, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai institusi yang ikut memberdayakan ekonomi masyarakat di sekitarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *