BeritaKemendikdasmenMendikdasmenNasionalNews

Mendikdasmen Ungkap Empat Pihak Utama dalam Konsep Partisipasi Semesta untuk Wujudkan Pendidikan Bermutu

84
×

Mendikdasmen Ungkap Empat Pihak Utama dalam Konsep Partisipasi Semesta untuk Wujudkan Pendidikan Bermutu

Sebarkan artikel ini

 

JAKARTA, panjimas — Sekolah Dasar Negeri Tanggirejo di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang rusak parah akan mendapat dana revitalisasi Rp 1,3 miliar dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Namun, hal ini dinilai bukan tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan pemerintah daerah. Semua pihak diminta terlibat mengawasi agar tak ada lagi sekolah rusak.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat berkunjung ke Menara Kompas, Jakarta, Senin (27/6/2026), mengungkapkan, proses revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tanggirejo akan diawali dengan bimbingan teknis dan penyaluran dana kepada pihak sekolah.

Revitalisasi ditargetkan dapat selesai dalam waktu maksimal tiga sampai empat bulan. ”Terkait dengan sekolah di Grobogan, Jawa itu sudah kami langsung tindak lanjuti. Tahun ini sekolah itu akan mendapatkan bantuan revitalisasi Rp 1,3 miliar,” kata Mu’ti menegaskan.

Revitalisasi sekolah tersebut akan dilaksanakan dengan sistem swakelola sehingga pihak sekolah akan melaksanakan sendiri pembangunan berdasarkan anggaran dan gambar yang diajukan. Sistem ini memungkinkan program tersebut berdampak ekonomi pada warga sekitar karena pekerja dan bahan bangunannya memanfaatkan yang ada di sekitar sekolah.

Meski begitu, dia mewanti-wanti semua pihak agar tak memanfaatkan sistem swakelola ini untuk kepentingan pribadi. Pengawasan penggunaan anggaran tetap akan diperketat agar sekolah direvitalisasi dengan baik.

”Jangan ada yang menakuti dan mengganggu para kepala sekolah, supaya pembangunan ini berjalan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Mu’ti memaparkan pemerintah menempatkan program revitalisasi satuan pendidikan ini sebagai program prioritas. Pada 2025, sebanyak 16.167 satuan pendidikan sudah direvitalisasi. Revitalisasi itu mencakup pembangunan serta rehabilitasi berbagai sarana dan prasarana pendidikan, antara lain ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, ruang komputer, fasilitas sanitasi, serta sarana pendukung lainnya. Ini menggunakan anggaran Rp 16,9 triliun pada 2025.

 

Kami terbuka terhadap berbagai informasi yang disampaikan oleh masyarakat, tentu dengan segala obyektivitasnya.

Pada 2026, pemerintah menyiapkan alokasi anggaran dalam APBN sebesar Rp 14 triliun guna melanjutkan revitalisasi di 11.655 satuan pendidikan. Presiden Prabowo lalu meminta penambahan hingga tercapai sekitar 60.000 satuan pendidikan. Targetnya kini dinaikkan menyasar perbaikan 71.744 sekolah se-Indonesia.

 

Namun, revitalisasi satuan pendidikan akan difokuskan pada sekolah terdampak bencana, daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), serta sekolah yang rusak berat. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan seluruh peserta didik dapat belajar dalam lingkungan yang aman dan layak.

 

Pada kesempatan ini, Mu’ti menegaskan peningkatan mutu pendidikan tidak bisa hanya dikerjakan pemerintah pusat, tetapi juga perlu keterlibatan aktif mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, dan media dalam setiap kebijakan pendidikan. Terutama pemerintah daerah yang memiliki kewajiban merevitalisasi sekolah-sekolah di wilayahnya.

 

”Sebenarnya kalau kita baca aturannya, undang-undangnya, tanggung jawab pembangunan sekolah untuk TK sampai SMP itu kan di pemerintah kabupaten/kota. Kemudian, SMA/SMK dan sederajat itu di provinsi. Tapi, sekarang kan justru semuanya dilempar ke pemerintah pusat,” tuturnya.

 

Media berperan besar

Terkait laporan kondisi pendidikan oleh media, Mu’ti juga menyatakan bahwa pemerintah justru mengapresiasi karena media massa memang berkewajiban sebagai pengawas kebijakan dan pemerintah juga memiliki keterbatasan untuk menyentuh semuanya dalam satu waktu.

Dia menegaskan, ada empat pihak utama dalam konsep partisipasi semesta untuk mewujudkan pendidikan bermutu, yakni pemerintah, orangtua atau keluarga, masyarakat atau komunitas, dan media massa. Konsep ini menegaskan pendidikan adalah tanggung jawab bersama.

 

”Namun, kami terbuka tentu saja terhadap berbagai informasi yang disampaikan oleh masyarakat, tentu dengan segala obyektivitasnya, dan tentu kami akan memberikan respons sesuai dengan kemampuan yang kami miliki,” kata Mu’ti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *