BeritaBPJPHNasionalNews

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, BPJPH Gelar Pelatihan Pelayanan Prima

124
×

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, BPJPH Gelar Pelatihan Pelayanan Prima

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, panjimas – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Jaminan Produk Halal (PPSDM JPH) menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kualitas Pelayanan Prima bagi pegawai BPJPH secara daring, Senin (27/7/2026). Kegiatan yang digelar bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini merupakan salah satu upaya BPJPH untuk memperkuat kompetensi aparatur sipil negara (ASN) sekaligus membangun budaya pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan Jaminan Produk Halal (JPH).

Membuka pelatihan, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa pelayanan merupakan inti dari penyelenggaraan tugas BPJPH. Menurutnya, keberhasilan suatu instansi pemerintah tidak hanya diukur dari terselenggaranya program kerja saja, melainkan juga dari kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pelayanan merupakan kata kunci utama. Pelayanan yang optimal dan berkualitas merupakan kata kunci yang harus selalu tertanam dalam benak kita serta menjadi komitmen kita bersama. Pelayanan bukan hanya sekadar menjalankan prosedur atau SOP saja, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang mampu membangun kepercayaan masyarakat,” ungkap Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Gedung BPJPH Jakarta, Senin (27/7/2026).

“Pelayanan yang baik harus mudah, cepat, profesional, serta mudah dijangkau, termasuk dari aspek pembiayaan. Selain itu, pelayanan juga harus terukur. Misalnya, jika menggunakan sistem digital, apakah sistem tersebut sudah user friendly atau belum. Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian kita.” lanjutnya.

Lebih lanjut, Sestama BPJPH juga mengingatkan bahwa kualitas pelayanan harus terus dievaluasi secara objektif. Salah satu indikator yang dapat digunakan adalah tingkat pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! maupun kanal pengaduan lainnya. Bagi BPJPH, setiap pengaduan merupakan masukan berharga untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Kepada seluruh ASN, Sestama BPJPH juga berharap agar pelatihan ini tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan semata, tetapi juga mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh ASN BPJPH agar berorientasi pada pelayanan publik yang semakin berkualitas.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kita perlu menggali berbagai pandangan, pengetahuan, dan pengalaman dari para narasumber. Harapannya, seluruh materi yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk mewujudkan komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *