BeritaMUINasionalNews

Sekjen MUI : Kerukunan Umat Beragama Harus Bergerak dari Toleransi Menuju Kebersamaan

867
×

Sekjen MUI : Kerukunan Umat Beragama Harus Bergerak dari Toleransi Menuju Kebersamaan

Sebarkan artikel ini

Banten, panjimas — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Dr. H. Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa kerukunan umat beragama tidak cukup berhenti pada sikap saling menghormati dan menerima perbedaan, tetapi harus diwujudkan melalui kebersamaan, dialog, dan kerja sama nyata untuk kemanusiaan serta kepentingan bangsa.

Hal itu disampaikan Buya dalam kegiatan Mimbar Moderasi Beragama bertajuk “Membangun Jembatan Toleransi: Membumikan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Banten” yang diselenggarakan atas kerja sama antara KAUB MUI Pusat dengan UIN Banten di Auditorium UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Senin (12/10/2026).

Dalam paparannya, Buya Amirsyah menjelaskan bahwa Indonesia dibangun di atas keberagaman agama, suku, budaya, bahasa, dan tradisi. Keberagaman tersebut merupakan kekayaan bersama yang harus dikelola secara bijaksana, dengan menjunjung tinggi martabat manusia, menghormati hak setiap warga negara, serta memperkuat komitmen kebangsaan.

Menurutnya, kerukunan bukanlah keadaan yang selesai dibangun melalui satu kegiatan atau seremoni. Kerukunan harus dirawat secara terus-menerus melalui sikap saling menghormati, kesediaan berdialog, penolakan terhadap kekerasan, dan kesediaan bekerja sama di tengah perbedaan keyakinan.

“Kerukunan tidak cukup dibicarakan. Kerukunan harus dihidupkan bersama,” ujar Buya Amirsyah.

 

IKUB 2025: Tantangan Kerukunan Ada pada Kebersamaan

Buya Amirsyah lebih lanjut menyoroti data Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama Republik Indonesia. Berdasarkan data tersebut, indeks kerukunan nasional mencapai 77,89 dan masuk kategori tinggi. Dimensi toleransi memperoleh skor 88,82, kesetaraan 79,35, sedangkan kebersamaan berada pada angka 65,49.

 

Data tersebut, menurut Buya Amirsyah, menunjukkan bahwa tantangan kerukunan ke depan bukan semata-mata meningkatkan penerimaan terhadap perbedaan, melainkan mengubah penerimaan tersebut menjadi partisipasi dan kerja bersama yang berkelanjutan.

 

Kondisi di Provinsi Banten juga menjadi perhatian. Berdasarkan IKUB 2025, skor kerukunan Banten tercatat 75,85, dengan dimensi toleransi sebesar 91,43, kesetaraan 79,62, dan kebersamaan 56,50.

 

“Angka tersebut menunjukkan bahwa toleransi merupakan modal sosial penting bagi masyarakat Banten. Namun, dimensi kebersamaan masih memerlukan penguatan melalui kegiatan lintas agama yang lebih partisipatif, terencana, dan berkesinambungan,” pungkas Buya.

Buya Amirsyah kemudian mendorong agar forum lintas agama tidak hanya menghasilkan pernyataan bersama, tetapi juga melahirkan program nyata yang melibatkan berbagai komunitas dalam menjawab persoalan sosial, kemanusiaan, lingkungan, pendidikan, dan kehidupan kebangsaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *