Surabaya, panjimas – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf dan aset Muhammadiyah di wilayah Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk mengamankan aset wakaf, memaksimalkan manfaatnya, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jawa Timur, Asep Heri, menyampaikan hal tersebut saat berkunjung ke Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur pada Jumat (28/2).
“Kami keluarga besar dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur yang pertama bersilaturahim, dan yang kedua kami ingin membantu aset-aset Muhammadiyah ini memiliki kepastian hukum,” ujar Asep Heri.
Tujuan Kunjungan dan Program Sertifikasi
Kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahim sekaligus berkoordinasi terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf milik Muhammadiyah di Jawa Timur. Asep Heri juga menyampaikan harapannya agar Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dapat mendukung program percepatan sertifikasi 80 ribu tanah wakaf di seluruh Provinsi Jawa Timur.
“Kami telah bersilaturahim dengan seluruh unsur di pengurus Muhammadiyah hingga tingkat ranting, dan menyebarkan formulir untuk inventarisasi dan identifikasi. Oleh karena itu, kami memohon dukungan untuk mendorong inventarisasi ini,” jelasnya.
Program Sertifikasi untuk Semua Agama
Asep Heri menegaskan bahwa program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini tidak hanya diperuntukkan bagi umat Muslim, melainkan juga untuk pemeluk agama lain di Jawa Timur. “Program ini tidak hanya untuk tempat ibadah Muslim, tapi seluruh tempat ibadah agama yang ada di Provinsi Jawa Timur,” tegasnya.
Dukungan dari Muhammadiyah
Thohir Luth, Wakil Ketua Bidang Wakaf Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, menyambut baik dan mendukung penuh program ini. “Dengan adanya niat ini, saya berharap dapat membangun hubungan dan bersinergi dalam menyelesaikan program sertifikasi tanah wakaf, tempat ibadah, dan pondok pesantren yang dicanangkan oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Sinergi Antar Lembaga
Kunjungan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Wakaf, anggota Majelis Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jawa Timur, serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur. Kehadiran mereka menandakan komitmen kuat untuk bekerja sama dalam mengamankan aset wakaf dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dengan program ini, diharapkan aset wakaf di Jawa Timur dapat dikelola secara lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi pemilik dan pengelola aset wakaf.
sumber : Radar Surabaya













