Jakarta, panjimas – Mr. Abdul Malik Mujahid, Pimpinan NGO Justice for All, AS bersama Pimpinan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Dr.Adian Husaini, Dr. Rahmat Hidayat, Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI) bersilaturrahmi ke Majelis Ulama Indonesia diterima langsung oleh sekjen MUI Amirsyah Tambuan, Ketua Komisi HLN-KI MUI Amd.Bunyan Saptomo, Amd.Yuli Mumpuni dan pengurus lainnya Ruang Rapat Lt 2, MUI Pusat ( 30/1 2025).
Mr.Abdul Malik Mujahid menegaskan prihatin terhadap nasib umat Islam di negera minoritas penganut muslim seperti di Uighur. Ia menekankan ingin menegakkan nilai-nilai Hak Asasi Beragama bagi semua umat beragama. Namun menurutnya sangat di sayangkan terjadi diskriminasi.
Hal ini menurut Buya Amirsyah terjadi karena standar ganda HAM di mana Declaration of Universal Human Rights (DUHAM) 1948 tidak konsisten terhadap sejumlah negara di dunia, terutama yang memiliki minoritas muslim seperti di Uighur. Untuk itu dirinya mengajak sejumlah negara muslim di dunia bersatu untuk peduli terhadap masalah umat Islam.
Terutama di Negara minoritas muslim seperti
Singapura, India, Perancis, Belgia, Norwegia, Belanda, Jerman, Swiss, Filipina, Inggris untuk menghimplentasikan nilai HAM secara baik dan benar.
Masih menurut Sekjen MUI, beberapa faktor yang menyebabkan Islam menjadi minoritas di suatu negara, antara lain aksi pemurtadan dan karena perlakuan HAM yang inkonsisten. Sebaliknya populasi muslim terbesar di dunia seperti : Pakistan, Indonesia, India, Bangladesh, Nigeria, Mesir, Iran, Turki membuat perlakuan beragama yang sama (equal) untuk hidup berdampingan, rukun dan damai.













