NasionalNews

Jaga Kepercayaan Masyarakat, BAZNAS RI Perkuat Strategi Komunikasi Publik

24
×

Jaga Kepercayaan Masyarakat, BAZNAS RI Perkuat Strategi Komunikasi Publik

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menggelar Kelas Hukum Volume 2 Tahun 2025 dengan tema “Starategi Komunikasi Publik dalam Penanganan Masalah Hukum” berlangsung secara daring, pada Senin (21/4/2025).

Kelas hukum dibuka Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum BAZNAS RI Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani, juga sebagai pembicara Kepala Biro Komunikasi Publik BAZNAS RI Ndari Rumi Widyawati, serta dihadiri oleh Pimpinan dan amil pelaksana BAZNAS seluruh Indonesia.

Pada kesempatan ini Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum BAZNAS RI Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani menekankan pentingnya melakukan komunikasi publik yang baik dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat.

“Strategi komunikasi publik ini penting dilakukan dalam menjaga kepercayaan sekaligus akuntabilitas BAZNAS sesuai dengan UU No 23 Tahun 2011

Menurut Nur Chamdani, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi BAZNAS untuk mengatasi isu miring di media sosial yang akhir-akhir ini sedang ramai dibicarakan. Karena menurutnya, seringkali yang dilihat masyarakat melalui media sosial adalah kejanggalan namun mengabaikan kebenaran.

“Jadi yang sepintas terlihat janggal itu yang menarik, tapi kadang mereka malas melihat bagaimana yang sebenarnya,” kata dia.

Lebih lanjut, Nur Chamdani mengatakan, kelas hukum ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi para amil BAZNAS di seluruh Indonesia.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Nur Chamdani berharap, BAZNAS dapat memperkuat tata kelola informasinya sehingga terus meningkatkan kepercayaan dan dukungan dari masyarakat Indonesia.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini dapat membawa manfaat bagi BAZNAS dan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi Publik BAZNAS RI Ndari Rumi Widyawati menyampaikan, sebagai lembaga pengelola zakat dalam skala nasional harus memiliki strategi komunikasi publik dalam rangka mengatasi permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi.

“Ini penting dilakukan untuk memastikan bagiamana informasi yang akurat dan transparan dapat disampaikan kepada masyarakat juga dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada lembaga,” kata dia.

Pihaknya berharap, melalui kegiatan ini, BAZNAS dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, serta berupaya dalam merespons cepat terhadap isu-isu yang muncul. Kelas Hukum ini terselenggara atas kerja sama Pusdiklat dan Biro Hukum BAZNAS RI.

Informasi Pusdiklat 0851-7519-4198

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *