MuhammadiyahNasionalNews

Relasi Muhammadiyah dan BSI

42
×

Relasi Muhammadiyah dan BSI

Sebarkan artikel ini

Oleh: Prof. Dr. Mohammad Nur Rianto Al Arif (Ketua PDM Jakarta Timur)

Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, tidak hanya dikenal dalam bidang dakwah dan pendidikan, tetapi juga dalam pengembangan ekonomi umat. Seiring dengan tumbuhnya industri keuangan syariah di Indonesia, Muhammadiyah memiliki peran penting dalam mendukung ekosistem ekonomi Islam, termasuk perbankan syariah.

Salah satu entitas keuangan yang mendapat tempat khusus adalah Bank Syariah Indonesia (BSI). Namun, hubungan Muhammadiyah dan BSI tidak selalu mulus. Di tengah harapan besar akan kolaborasi strategis, muncul juga kritik dan evaluasi tajam terhadap arah kebijakan dan praktik operasional BSI yang dianggap belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai ekonomi syariah yang ideal.

Artikel ini akan membedah relasi antara Muhammadiyah dan BSI dari sisi historis, dinamika kontemporer, hingga prospek masa depan.

Muhammadiyah sejak awal berdirinya pada 1912 telah mengusung semangat pemberdayaan umat, termasuk dalam bidang ekonomi. Sebagai gerakan tajdid (pembaharuan), Muhammadiyah menyadari pentingnya menciptakan sistem ekonomi alternatif yang adil dan bebas dari praktik riba. Oleh karena itu, Muhammadiyah mendukung penuh kehadiran lembaga keuangan syariah, baik dalam bentuk koperasi syariah, baitul maal wat tamwil (BMT), hingga perbankan syariah.

Bank Syariah Indonesia (BSI) lahir pada 2021 sebagai hasil merger dari tiga bank syariah milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara): Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah. Merger ini ditujukan untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional, menjadikan BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, dan mengangkat daya saing sektor keuangan syariah di kancah global.

Pada awal kemunculannya, BSI mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk Muhammadiyah. Sebagai organisasi besar dengan ratusan amal usaha, Muhammadiyah adalah mitra strategis potensial dalam menyuplai dana pihak ketiga, pembiayaan, maupun penguatan literasi keuangan syariah.

Setelah berdirinya BSI, Muhammadiyah secara terbuka memberikan dukungan dan membuka ruang kerja sama. Banyak amal usaha Muhammadiyah, seperti rumah sakit, universitas, sekolah, dan lembaga zakat, yang membuka rekening di BSI dan menjalin kerja sama pembiayaan.

Namun, dalam perjalanannya, Muhammadiyah mulai mengkritisi praktik dan arah kebijakan BSI. Salah satu hal utama yang menjadi kritik dari Muhammadiyah ialah terkait masih minimnya dukungan nyata dalam pemberdayaan ekonomi umat.

Puncaknya terjadi pada Mei 2024, saat Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan menarik dana simpanan dari BSI secara bertahap. Langkah ini cukup mengejutkan publik dan menjadi perbincangan nasional.

Keputusan Muhammadiyah menarik dana dari BSI bukan sekadar keputusan finansial, melainkan simbol dari evaluasi mendalam terhadap komitmen syariah institusional.

Muhammadiyah menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan bentuk permusuhan, tetapi ajakan untuk introspeksi dan perbaikan.

Langkah Muhammadiyah ini memicu respons beragam. Sebagian pihak mendukung langkah kritis ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap lembaga keuangan syariah, sementara sebagian lainnya khawatir akan dampaknya terhadap stabilitas industri perbankan syariah.

BSI sendiri merespons secara diplomatis, menyatakan komitmen untuk meningkatkan pelayanan dan membuka ruang dialog dengan semua mitra, termasuk Muhammadiyah.

Relasi yang renggang ini memunculkan pertanyaan lebih mendalam: apakah BSI benar-benar menjalankan prinsip ekonomi syariah secara substantif, atau sekadar menjadi lembaga keuangan yang memanfaatkan label syariah untuk penetrasi pasar? BSI, meskipun membawa embel-embel syariah, tetaplah bank komersial milik negara yang berorientasi pada profit.

Dalam praktiknya, orientasi keuntungan seringkali membuat BSI menjalankan praktik yang tidak berbeda jauh dari bank konvensional. Sebaliknya, Muhammadiyah mengusung pandangan bahwa ekonomi syariah harus berpijak pada maqashid al-syariah—yakni tujuan-tujuan utama syariat seperti keadilan sosial, perlindungan terhadap harta, dan pemberdayaan yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, Muhammadiyah mendorong agar lembaga keuangan syariah tidak hanya mengejar profitabilitas, tetapi juga membangun ekosistem yang adil dan inklusif.

Langkah Muhammadiyah menarik dana dari BSI juga dibaca sebagai bagian dari strategi besar membangun kemandirian ekonomi. Muhammadiyah ingin memperkuat ekosistem ekonomi umat. Rencana ini bukan hal baru di Muhammadiyah. Sejak lama Muhammadiyah telah membangun jaringan ekonomi berbasis komunitas. Namun dengan dinamika terbaru, langkah akseleratif ini tampaknya akan dipercepat.

Meski terdapat ketegangan, banyak pihak berharap hubungan antara Muhammadiyah dan BSI tidak sepenuhnya terputus. Justru, dinamika ini dapat menjadi titik balik untuk membangun relasi baru yang lebih sehat dan berbasis prinsip.

Masuknya salah seorang ketua PP Muhammadiyah sebagai Komisaris Utama di Bank Syariah Indonesia diharapkan mampu membangun kembali relasi baik antara Muhammadiyah dan BSI, serta mampu menjadi bagian dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

BSI harus menyadari pula bahwa keberhasilan perbankan syariah tidak semata ditentukan oleh aset dan jaringan, tetapi oleh legitimasi sosial dan kepercayaan komunitas Islam. Relasi Muhammadiyah dan BSI mencerminkan dinamika yang wajar dalam sistem ekonomi yang sedang tumbuh. Muhammadiyah sebagai kekuatan moral dan sosial tentu akan terus menjadi pengawal nilai-nilai ekonomi Islam yang berkeadilan.

Sementara BSI, sebagai entitas korporasi milik negara, harus mampu mengelola kepentingan bisnis sekaligus menjaga idealisme syariah yang menjadi identitasnya.
Ke depan, hubungan ini dapat bertransformasi menjadi kemitraan yang lebih kritis, sehat, dan konstruktif. Perlu ada kesadaran bersama bahwa ekonomi syariah bukan sekadar soal margin atau pasar, tetapi tentang misi mulia untuk menghadirkan sistem keuangan yang adil, inklusif, dan memberdayakan umat.

Jika keduanya : Muhammadiyah dan BSI mampu saling mendengar, memperbaiki diri, dan membangun sinergi baru, maka ekonomi syariah Indonesia akan melangkah lebih kokoh menuju masa depan yang berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *