Oleh : Dr. Amirsyah Tambunan Sekjen MUI
Cita-cita untuk meraih haji mabrur di awali dari iman, jihad untuk meraih haji mabrur. Artinya rangkaian haji mabrur tidak bisa di lepaskan dari kesungguhan (jihad) secara bertahap dari mulai pertama yakni niat menunaikan ibadah haji ketika di tanah air hingga keberangkatan; kedua, ketika di tanah suci; ketiga, kembali dari tanah suci setelah usai menunaikan ibadah haji.
Ketiga proses itu merupakan rangkaian ibadah haji yang membutuhkan perjuangan secara sungguh-sunguh (jihad) yang tiada henti. Itulah sebabnya ketika Rasulullah SAW ditanya, “Amalan manakah yang lebih utama?” Beliau menjawab, “Beriman kepada Allah dan RasulNya.” Lalu beliau ditanya lagi, “Kemudian apakah?” Beliau menjawab: “Jihad fi-sabilillah.” Masih ditanya lagi amalan apakah amalan utama?” Beliau menjawab: haji yang mabrur.
وَعَنْهُ قال سُئِل النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم أَيُّ العَمَلِ أَفضَلُ ؟ قال إيمانُ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ» قبل ثُمَّ مَاذَا ؟ قال الجِهَادُ في الله قيل ثم ماذا ؟ قَالَ حَجٌ مَبْرُورٌ متفق عليه سَبِيل المَبْرُورُ هُوَ الَّذِي لا يَرْتَكِبُ صَاحِبُهُ فِيهِ مَعْصِية
Artinya: Dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW ditanya, “Amalan manakah yang lebih utama?” Beliau menjawab, “Beriman kepada Allah dan RasulNya.” Lalu beliau ditanya lagi, “Kemudian apakah?” Beliau menjawab: “Jihad fi-sabilillah.” Masih ditanya lagi, “Kemudian apakah?”
Beliau menjawab: “Haji yang mabrur.” (Muttafaq ‘alaih).
Jihad Untuk Meraih Haji Mabrur
Dilansir dari laman Kementerian Agama atau Kemenag, pada tahun 2025 Indonesia mendapat kuota 221.000 jemaah haji yang terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus. Setiap tahunnya, jumlah jamaah haji terbanyak di dunia yakni; pertama, berasal dari Indonesia karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia; kedua, Pakistan dan India.
Menurut data “Global Muslim population negara itu merupakan negara dengan populasi muslim terbanyak setelah Indonesia, dikutip dari data Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Kemenag, Saudi Expatriates, dan World Population Review. Menjadi pertanyaan bagi kita apakah secara equel jumlah jamaah haji dengan kualitas penyelenggaraan dan hasil menjadi haji mabrur ? Artinya perolehan haji mabrur (al-birr) mewujudkan banyak kebaikan sebelum berangkat, ketika menjalankan rangkaian ibadah haji di tanah suci hingga kembali ketanah air.
Hal ini sangat tergantung pada kesungguhan (jihad) menjalankan rangkaian ibadah haji dan akhir hingga kembali ketanah air. Rangkaian perjalanan ibadah haji menekankan subtanasi, bukan pada simbol. Artinya perjalanan spritual haji yang membuka mata hati, telinga dan pikiran untuk menaati perintah Allah (Sami’na wa atho’na” (سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا) berarti kami mendengar dan kami taat.
Pengalaman spritual setiap jamaah haji akan diperlihatkan Allah baik dan buruknya. Ketika ada kesombongan, iri dan dengki dalam diri seorang akan diperlihatkan Allah di selama di tanah suci. Oleh sebab itu mari kita perkuat dzikir, doa dan tawakkal semoga Allah memberikan predikat haji mabrur bagi semua jamaah haji Indoesia. Kembali tanah suci kita memikirkan nasib umat dan bangsa.
Jadi sejalan antara pola dzikir dan pikir merupakan predikat (ulul al bab) artinya Ulul albab, yang secara harfiah berarti “orang yang memiliki akal sehat,” dalam Al-Qur’an yang merujuk pada orang-orang yang memiliki kemampuan berpikir tajam, cerdas, dan menggunakan akal sehat untuk merenungi dan memahami berbagai fenomena alam serta kebenaran dan solusi yang terkandung di dalam ayat qauliyah adalah ayat-ayat Allah yang tertulis dalam kitab suci, sedangkan ayat kauniyah adalah tanda-tanda kebesaran Allah yang terdapat dalam alam semesta yang wajib di syukuri.
Penguatan Ekosistem Pembiayaan Haji
Salah satu kebaikan yang menghasilkan manfaat dari penyelenggaraan haji adalah meningkatkan nilai tambah enonomi baik dalam bentuk jual beli (al-bai’u) dalam bahasa Arab, yang diterjemahkan sebagai “jual beli” yekni transaksi pertukaran barang atau jasa dengan harga yang disepakati antara penjual dan pembeli maupun sistem perdagangan. Sedangkan (tijaroh) Surat Al Fathir Ayat 29.
اِنَّ الَّذِيْنَ يَتْلُوْنَ كِتٰبَ اللّٰهِ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْفَقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰهُمْ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً يَّرْجُوْنَ تِجَارَةً لَّنْ تَبُوْرَۙ ٢
Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi.”
Jadi perniagaan yang beruntung (tijaratan lan tabur) kita saksikan merupakan bagian tak terpisahkan dari manfaat haji mabrur.
Balasan bagi haji mabrur adalah surga, dan haji mabrur juga membawa dampak luas dalam kehidupan jamaah, seperti peningkatan keimanan dan akhlak yang lebih baik seperti membantu sesama baik dalam memajukan prekonomian maupun ketertiban sosial guna mewujudkan tanggung jawab sosial (masuliyah Ijtimaiyah).











