Jakarta, panjimas – Ziarah kubur adalah aktivitas mengunjungi makam atau kuburan. Salah satu tujuannya adalah untuk mendoakan para mantan Ketum MUI terdahu yang sudah dipanggil Allah dan sekaligus mengingatkan kepada seluruhnya untuk terus mengingatkan kepada kematian sejalan dengan firman Allah :
ٱلْمَوْتَ وَٱلْحَيَوٰةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْغَفُورُ
Artinya: Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun (Al-Mulk:2).
MUI terus memperkuat sikap wasathiyah sehingga terhindar dari ifrath dan tafrith adalah dua sikap ekstrem yang perlu dihindari. Ifrath berarti berlebihan atau melampaui batas, sedangkan tafrith berarti kurang atau lalai dalam melakukan sesuatu. Keduanya dianggap tidak seimbang dan tidak sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan keseimbangan (tawassuth) dan pertengahan (i’tidal).
Hal ini menjadi tugas pemimpin MUI untuk meluruskan pemahaman yang sama ektrimnya, di satu sisi menolak ziyarah dan sisi lain sebagai bagian dari masyarakat menjadikan ziarah sebagai tempat kemusyrikan.
Untuk itu Buya Amirsyah selaku pimpinan MUI menegaskan: pertama, berziarah merupakan momen penting untuk mengingatkan bahwa semua umat manusia mengalami kematian;
“Yang kedua, kewajiban keluarga untuk terus menjalin silaturrahmi dan sehingga kepemimpinan tokoh MUI dapat menjadi teladan bagi keluarga yang masih hidup,” pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut mewakili buaya Hamka, Dr. Fahira Idris dari keluarga almarhum KH.Hasan Basri, keluarga almarhum Ali Ya’fie dan wakil Ketum MUI DKI, KH. Syamsul Maarif, panitia dari MUI Pusat dan jajaran lainnya
