Panjimas – Kalau disebut keuangan syariah biasanya yang terbayang hanya perbankan syariah. Padahal di samping perbankan syariah ada pasar modal syariah, Industri Keuangan (syariah) Non Bank (IKNB) yaitu lembaga keuangan yang bertugas menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, namun tidak beroperasi seperti bank seperti asuransi syariah, pegadaian syariah, dana pensiun syariah, modal ventura syariah dan pembiayaan syariah.
Kesemuanya itu diatas bertujuan untuk memberikan alternatif layanan keuangan yang lebih fleksibel untuk mendukung inklusi keuangan masyarakat dan pelaku usaha. Kalau kita lihat perbankan syariah saja seperti yang dikatakan Sholahuddin al Aiyubi, Direktur Eksekutif KNEKS dalam acara Ijtima’ Sanawi ke 21 di Jakarta pada (26/9/25)
Memang market sharenya hanya 7,41% tapi kalau dilihat market share dari keuangan syariah secara nasional maka angkanya tampak cukup menggembirakan. Pada bulan januari 2025 market share pasar modal syariah 44,4 % ada kenaikan dari keadaan bulan januari 2024 yang hanya 40,5%. IKNB pada Januari 2025, 11,7% pada Januari 2024, 11,6% dan perbankan syariah pada Januari 2025, 7,41% dan januari 2024 , 7,31 %.
Jadi dari data di atas terlihat bahwa market share keuangan syariah pada januari tahun 2025 sudah mencapai angka 28,6 % naik dari angka 26,6% pada Januari 2024. Hal ini tentu saja patut disambut gembira walau pada sektor IKNB dan perbankan syariah pertumbuhan market sharenya tidak begitu besar .
Untuk itu pada tahun ini atau tahun depan diharapkan agar dunia perbankan syariah dan IKNB atau Industri Keuangan (Syariah) non bank dapat meningkatkan kinerjanya sehingga diharapkan market share keuangan syariah secara nasional dapat meningkat secara signifikan.
Anwar Abbas
Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan
Wakil Ketua Umum MUI
