Anang Fahmi (Pusdiklat BAZNAS – Dosen UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto)
Ada sebuah ironi yang mengganggu dalam angka. Tujuh ratus lima puluh tiga orang gugur terseret banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatera. Enam ratus lima puluh masih hilang. Tapi di Jakarta, kepala BNPB mengatakan ini belum memenuhi “ambang batas” bencana nasional.
Membaca pernyataan itu sambil mengingat kisah dalam Surat Al-Kahfi tentang Nabi Musa dan Khidir—tentang bagaimana manusia melihat peristiwa, dan bagaimana membaca ayat-ayat Allah.
Ketika Khidir melubangi perahu yang dikejar perompak, Musa protes.
Bagi Musa yang melihat dengan mata “kekinian”, ini adalah destruksi tanpa alasan. Perahu dirusak, penumpang jadi korban, hukum syariat dilanggar. Tapi Khidir melihat apa yang tidak terlihat Musa: Kekuasaan perampas di depan yang akan merampas setiap perahu dan kekayaan alam. Lubang kecil hari ini menyelamatkan aset besok.
Perbedaan keduanya bukan soal moral, tapi soal perspektif dan informasi. Dalam bahasa fisika modern, ini yang disebut relativitas kerangka acuan—kebenaran bergantung pada posisi pengamat. Musa berdiri di titik waktu “saat ini”, Khidir melihat garis waktu utuh dari masa lalu hingga konsekuensi masa depan.
Tapi ada yang berbeda antara kisah Al-Kahfi dengan tragedi Sumatera. Khidir punya pengetahuan lebih lengkap dari Musa. Sementara di kasus kita, Jakarta sebagai pusat kekuasaan justru punya pengetahuan lebih sedikit dari mereka yang di lapangan. Ini bukan “Khidir yang bijak mengajari Musa yang terbatas.” Ini “Musa yang melihat langsung, sementara Aktor Pusat duduk di kantor membaca laporan yang sudah disaring.”
Kepala BNPB bilang kondisi tidak semencekam di media sosial. Apakah ratusan mayat terseret lumpur membutuhkan verifikasi media sosial untuk disebut mencekam? Hujan deras yang jatuh dari puncak Bukit Barisan tidak peduli apakah sudah ada konferensi pers atau belum. Gravitasi tidak mengenal memo. Momentum tidak mengenal rapat koordinasi.
Mari kita bicara sedikit tentang hukum alam yang tidak bisa ditawar. Bayangkan hutan luas sebagai spons raksasa. Satu hektar menyerap empat juta liter air—akar pohon mencengkeram tanah, daun-daun kering memperlambat laju air seperti rem alami. Dalam bahasa fisika, hutan mengubah energi kinetik air hujan menjadi energi potensial yang tersimpan aman di tanah dan biomassa.
Sekarang bayangkan ratusan ribu hektar spons itu diganti perkebunan sawit. Air hujan yang dulu diserap kini sembilan puluh persen langsung mengalir ke sungai dan pemukiman. Tanpa akar yang mencengkeram, tanah longsor. Air mengalir sepuluh kali lebih cepat membawa lumpur sepuluh kali lebih banyak.
Pohon pohon besar yang ditebang liar terbawa arus jadi proyektil mematikan dengan momentum puluhan ribu kilogram-meter per detik—setara truk meluncur tanpa rem.
Inilah yang terjadi 25 November lalu. Siklon tropis hanya pemicu. Akar masalahnya: hutan dihancurkan, energi potensial yang dulu tertahan aman kini berubah jadi energi destruktif yang menagih nyawa.
Tujuh ratus lima puluh tiga mayat adalah “tagihan fisika” dari hutan yang dirusak.
Tapi ada pertanyaan yang lebih mengganggu: mengapa penetapan bencana nasional begitu sulit? Ketua DPD bicara jujur—pemerintah daerah kehabisan anggaran pasca efisiensi.
Tanpa status bencana nasional, dana pusat tak turun. Infrastruktur lumpuh, logistik macet. Pemerintah menunggu korban “cukup banyak” untuk bertindak, sementara korban terus bertambah karena bantuan terlambat. Seperti dokter yang menunggu pasien cukup sekarat baru mau operasi.
Anggota DPR Dini Rahmania mengatakan sesuatu yang lebih tajam: penetapan bencana nasional memberi Presiden kewenangan untuk audit lingkungan, moratorium izin, penegakan hukum. Barangkali di situlah letak masalahnya. Audit artinya membuka pertanyaan berbahaya: siapa yang dapat izin menebang ratusan ribu hektar hutan?
Siapa yang untung dari konversi hutan jadi kebun sawit? Siapa yang bermain di balik persekongkolan modal dan kekuasaan?
Saya teringat lagi pada kisah Khidir. Ketika ia merobohkan dan memperbaiki kembali rumah anak yatim di negeri yang tidak ramah, Musa protes: kenapa kerja gratis untuk membangun rumah yang sebelumnya dirobohkan?
Ternyata di balik dinding rumah itu ada harta anak yatim yang wajib dilindungi. Nenek Moyangnya orang-orang salih—amalnya menciptakan semacam medan proteksi untuk anaknya bahkan setelah bertahun-tahun diyatimkan negara.
Tapi di Sumatera, kita melihat kebalikannya.
Bukan amal salih yang melindungi generasi berikutnya, tapi keserakahan yang meninggalkan bom waktu ekologis. Izin-izin yang dijual di bawah meja, hutan yang ditebang habis untuk perkebunan—semua itu menciptakan medan destruksi yang suatu hari pasti meledak. Dan ketika meledak, yang meninggal bukan mereka yang untung, tapi rakyat jelata di kampung-kampung.
Gravitasi tidak bisa disuap. Momentum tidak mengenal koneksi. Energi kinetik banjir tidak membedakan elite atau rakyat miskin. Hukum alam bekerja tanpa pandang bulu.
Dalam Surat Al-Kahfi, ketika Musa tidak sabar untuk ketiga kalinya, Khidir berkata: “Inilah perpisahan antara aku dan kamu.” Lalu ia jelaskan semua rahasia di balik tindakannya. Musa akhirnya mengerti—apa yang tampak buruk ternyata baik, apa yang tampak tidak adil ternyata rahmat.
Tapi di dunia nyata, tidak ada Khidir yang akan datang menjelaskan mengapa tujuh ratus lima puluh tiga orang harus gugur sebelum sebuah status “bencana nasional” ditetapkan. Tidak ada penjelasan mengapa ambang batas kematian harus sampai sekian ribu baru disebut “cukup penting.”
Yang ada hanya kepastian matematis: selama akar masalah tidak disentuh—selama hutan masih ditebang untuk kebun sawit, selama izin masih diperjualbelikan, selama audit lingkungan ditakuti karena akan membuka kotak Pandora—bencana akan terulang. Gravitasi akan terus menarik air hujan menjadi banjir bandang. Tanah gundul akan terus longsor. Dan korban akan terus bertambah.
Fisika mengajarkan prinsip sederhana: benda berat butuh dorongan kuat untuk bergerak. Pemerintah punya segala yang berat—uang, tentara, helikopter, kewenangan. Tapi tanpa kecepatan bertindak, massa sebesar apa pun menghasilkan gaya nol.
Dalam kisah Al-Kahfi, Khidir bertindak sebelum bencana terjadi—mencegah perampasan, mencegah kekafiran, mencegah pencurian. Jakarta bertindak setelah ratusan korban, dan masih bilang belum cukup.













