karta, panjimas – Badan Penjaminan Produk Halal (BPJPH) telah mulai berkoordinasi dengan lembaga pemerintah terkait, termasuk Kementerian Keuangan, menjelang rencana implementasi sertifikasi halal wajib mulai 18 Oktober.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari Senin, Sekretaris BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa badan tersebut juga telah melibatkan Kementerian Investasi dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Islam (KNEKS).
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya koordinasi berkelanjutan kami untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kesiapan pemangku kepentingan menjelang implementasi program, yang akan mewajibkan sertifikasi halal untuk kategori produk tertentu,” katanya.
Irham mengatakan persyaratan tersebut diamanatkan berdasarkan Undang-Undang Penjaminan Produk Halal 2014 dan diperkuat oleh Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2024 tentang penjaminan produk halal.
“Dengan demikian, sangat penting bagi semua kementerian dan lembaga negara terkait untuk menyelaraskan visi dan kebijakan mereka guna memastikan program halal wajib berjalan optimal,” tambahnya.
Ia mengatakan BPJPH telah membahas ruang lingkup program, aspek regulasi, dan ekosistem pendukung dengan lembaga-lembaga terkait, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memperluas akses ke layanan sertifikasi halal.
Irham juga menyoroti potensi manfaat kebijakan tersebut bagi komunitas bisnis, khususnya usaha mikro dan kecil.
Ia mengatakan kriteria untuk bisnis dan produk yang wajib menjalani sertifikasi halal pada tahun 2026 telah diatur dalam dekrit BPJPH yang dikeluarkan tahun lalu.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan sebelumnya mengatakan bahwa persyaratan sertifikasi halal berfungsi sebagai instrumen pemerintah untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan konsumen.
Ia mengatakan sertifikasi halal memainkan peran kunci dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing dan jangkauan global produk Indonesia.
“Sertifikasi halal harus diposisikan sebagai keunggulan kompetitif, pilar perlindungan konsumen, dan pendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Babe Haikal
