MuhammadiyahNasionalNews

Lazismu Dorong Zakat Produktif dan Tata Kelola Profesional Berbasis Dampak

24
×

Lazismu Dorong Zakat Produktif dan Tata Kelola Profesional Berbasis Dampak

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, panjimas — Badan Pengurus Lazismu Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eka Yuhendri, menegaskan pentingnya pengelolaan zakat yang profesional, legal, dan berdampak berkelanjutan.

 

Hal itu ia sampaikan dalam acara Konsolidasi dan Pendalaman Materi Ketarjihan yang digelar Sabtu (24/01) di Universitas Ahmad Dahlan.

 

Eka menjelaskan bahwa Lazismu merupakan lembaga resmi Muhammadiyah yang diberi mandat menghimpun, mengelola, dan mendayagunakan dana zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya (ZISKA).

 

Dalam menjalankan amanah tersebut, Lazismu terikat oleh tiga regulasi utama: peraturan perundang-undangan pemerintah melalui Kementerian Agama dan BAZNAS, kebijakan internal Muhammadiyah, serta prinsip-prinsip syariah.

 

Menurutnya, salah satu ciri tata kelola Lazismu adalah kewajiban audit setiap tahun. Selama ini audit dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan ke depan akan dilanjutkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, Lazismu juga diaudit oleh Kementerian Agama dan Dewan Pengawas Syariah.

 

“Ini menjadi syarat mutlak legalitas lembaga. Audit harus dilakukan berturut-turut lima tahun. Tidak boleh putus. Tujuannya agar tata kelola kita benar secara konstitusi, benar secara syariah, dan aman secara regulasi,” ujarnya.

 

Eka mengingatkan bahwa pengelolaan dana zakat tanpa legalitas berisiko sanksi pidana maupun denda. Karena itu, Muhammadiyah menekankan agar seluruh penghimpunan dana dilakukan melalui lembaga resmi.

 

Lebih jauh, Eka menegaskan bahwa Lazismu DIY tidak memandang zakat semata sebagai dana, tetapi sebagai sistem keadilan sosial. Paradigma ini mendorong Lazismu untuk mengembangkan zakat produktif, bukan sekadar distribusi konsumtif.

 

“Kami ingin zakat memberi dampak dan keberlanjutan. Tidak hanya sekali beri lalu selesai. Targetnya, mustahik bisa naik kelas, minimal menjadi munfik, bahkan kalau bisa menjadi muzaki,” katanya.

 

Dalam praktiknya, Lazismu DIY telah mengembangkan berbagai program pemberdayaan, seperti Kampung Berkemajuan di Nanggulan, Kampung Singkong di Gunungkidul, hingga inisiatif Kampung Tanpa Riba. Di Nanggulan, misalnya, petani pisang diberi pelatihan pengolahan hasil panen menjadi produk bernilai tambah, mulai dari keripik pisang hingga abon jantung pisang.

 

“Kadang orang miskin itu bukan karena tidak punya apa-apa, tapi karena kurang keterampilan. Maka yang kita lakukan adalah menambah skill mereka,” jelas Eka.

 

Ia juga mencontohkan pemanfaatan zakat fitri secara produktif. Sejak 2018, Lazismu DIY menyalurkan zakat fitri dalam bentuk program berkelanjutan, salah satunya bantuan insentif bagi guru Muhammadiyah dengan gaji di bawah Rp500 ribu per bulan. Pada tahun terakhir, sekitar 700 guru menerima bantuan dengan total penyaluran mencapai Rp1,6 miliar.

 

Di sisi lain, Eka menyoroti tantangan besar Lazismu, terutama pada aspek sumber daya manusia. Banyak pengelola Lazismu di daerah yang sudah lanjut usia, sementara regenerasi amil masih minim.

 

“Padahal amil itu profesi yang disebut langsung dalam Al-Qur’an. Kami berharap generasi muda mau masuk ke dunia pengelolaan zakat secara profesional,” ujarnya.

 

Tantangan lain adalah masih besarnya dana zakat yang belum tercatat secara resmi. Secara nasional, potensi zakat disebut mencapai lebih dari Rp100 triliun, namun yang masuk dalam laporan lembaga resmi baru sekitar Rp4–7 triliun. Sisanya masih dikelola secara informal oleh panitia atau masjid tanpa terintegrasi dengan lembaga zakat.

 

Karena itu, Lazismu mendorong masjid-masjid Muhammadiyah untuk memperbarui tata kelola, membuka layanan zakat sepanjang tahun, serta terhubung dengan sistem Lazismu agar lebih transparan dan akuntabel.

 

Dalam hal penghimpunan, Lazismu DIY juga telah bertransformasi secara digital melalui layanan crowdfunding dan aplikasi donasi, sehingga masyarakat dapat menunaikan zakat dan sedekah secara daring.

 

Eka menambahkan bahwa Lazismu kini mengusung Rencana Strategis 2025–2030 dengan tiga kata kunci: terintegrasi, berdampak, dan berkelanjutan. Setiap donasi diharapkan memiliki dampak yang terukur dan dapat dipantau oleh publik.

 

“Kami ingin setiap rupiah yang dititipkan bisa dipertanggungjawabkan, terlihat manfaatnya, dan menjadi jalan kebangkitan bagi para penerima zakat,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *