NasionalNewsOpini

Menjaga Kesakralan Ayat Qauliyah dan Ayat Kauniyah

26
×

Menjaga Kesakralan Ayat Qauliyah dan Ayat Kauniyah

Sebarkan artikel ini

 

Oleh: Miqdam Awwali Hashri, M.Si

(Mahasiswa Doktoral Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, LDK PP Muhammadiyah, Pegiat Bersepeda Dakwah Muhammadiyah)

 

Dalam tradisi Islam, Al-Qur’an dipahami sebagai Ayat Qauliyah, yaitu firman Allah SWT yang diturunkan dalam bentuk wahyu verbal yang kemudian tersusun dalam bentuk mushaf. Kesuciannya dijaga dalam bentuk adab seperti berwudhu, dibaca dengan tartil, dan ditempatkan secara terhormat.

Membacanya merupakan bagian dari ibadah. Penistaan terhadap mushaf Al-Qur’an dipandang sebagai bentuk pelanggaran terhadap nilai ketuhanan, karena menyentuh inti sakral agama. Namun Islam tidak hanya berbicara melalui teks wahyu. Bumi, alam, dan seluruh jagat raya juga dimaknai sebagai adalah Ayat Kauniyah, yaitu tanda-tanda dari Allah SWT yang terbentang dalam realitas ciptaan-Nya.

Secara teologis, Ayat Qauliyah dan Ayat Kauniyah memiliki derajat kesucian yang setara, karena keduanya bersumber dari Allah SWT. Ayat Qauliyah menyapa manusia melalui bahasa wahyu, sementara Ayat Kauniyah menyapa manusia melalui bahasa alam. Karena itu, memuliakan Al-Qur’an tanpa memuliakan bumi adalah bentuk keberagamaan yang tidak utuh, bahkan berpotensi melahirkan kesalehan yang timpang.

 

Sensitivitas umat terhadap penistaan Ayat Qauliyah bisa dikatakan cukup tinggi, sementara penodaan Ayat Kauniyah yang berlangsung secara masif dan nyaris dianggap normal-normal saja. Penggundulan hutan, pencemaran udara dan air, menunjukkan bahwa bumi ini diperlakukan sebagai objek eksploitasi. Perilaku eksploitatif terhadap sumberdaya alam inilah yang dapat dipandang sebagai bentuk penodaan tersebut. Kerusakan ini masih jarang dibaca sebagai persoalan iman, melainkan direduksi menjadi sebatas isu teknis, ekonomi, atau pembangunan. Padahal, merusak alam sejatinya adalah bentuk penistaan terhadap ayat-ayat Allah SWT.

 

*Manusia Modern dan Krisis Lingkungan*

 

Filsuf komtemporer, Seyyed Hossein Nasr, memandang situasi semacam ini sebagai bentuk krisis spiritual. Manusia modern kehilangan _sense of the sacred_. Alam tidak lagi dipandang sebagai ayat Allah, melainkan sebagai sumber daya yang berorientasi ekonomi untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan manusia. Dalam kosmologi Islam, alam adalah

tajalli atau bentuk manifestasi kehadiran Ilahi. Gunung, air, udara, dan tanah bukan benda netral tanpa nilai, melainkan ayat-ayat yang menghubungkan manusia dengan Allah SWT. Ketika alam dieksploitasi secara berlebihan, yang runtuh bukan hanya ekosistem, melainkan juga relasi spiritual antara manusia, alam, dan Pencipta-Nya sekaligus.

 

Krisis spiritual ini dapat dicontohkan dalam bentuk krisis iklim global. Pemanasan bumi, cuaca ekstrem, krisis air, dan polusi udara merupakan akumulasi dari cara hidup manusia modern yang cenderung berlebihan. Salah satu penyumbang utama dari krisis tersebut adalah sektor transportasi berbasis kendaraan motor berbahan bakar fosil. Ketergantungan berlebihan pada kendaraan bermotor telah menjadikan udara kota tidak sehat, meningkatkan emisi karbon, serta mempercepat degradasi lingkungan secara sistemik.

 

Bahkan ketika narasi solusi atas permasalahan tersebut bergeser pada alternatif kendaraan listrik, persoalan mendasarnya sering kali belum tersentuh. Kendaraan listrik kerap dipromosikan sebagai solusi hijau, namun secara ekologis ia hanya mengalihkan beban kerusakan. Emisi berpindah dari knalpot ke hulu energi, sementara eksploitasi sumber daya mineral untuk baterai, konsumsi listrik, dan jejak karbon manufaktur tetap tinggi. Masalah utamanya bukan sekadar pada jenis mesin, melainkan paradigma mobilitas yang berlebihan dan tidak terkendali, yaitu moda bertransportasi yang lepas dari etika keseimbangan.

 

*Akal, Amal, dan Koreksi Gaya Hidup*

 

Pemikir muslim moderat, Muhammad Abduh, menegaskan bahwa Islam adalah agama akal sehat. Wahyu tidak pernah bertentangan dengan nalar dan hukum alam. Ayat Kauniyah harus dibaca dengan kejernihan berpikir dan keberanian intelektual. Mengabaikan hukum alam berarti mengabaikan sunnatullah. Dalam konteks krisis iklim, ini menuntut penyesuaian gaya hidup, bukan sekadar penggantian teknologi atau simbol-simbol modernitas.

 

Namun kesadaran rasional dan spiritual tidak akan membawa perubahan jika berhenti pada tataran wacana. KHA Dahlan mengajarkan bahwa membaca Al-Qur’an harus melahirkan amal. Keberagamaan tidak boleh berhenti pada pengulangan teks dan ritual simbolik, tetapi harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata untuk memperbaiki kehidupan manusia dan lingkungannya. Menurut Prof Haedar Nashir, teologi Al Maun yang digerakkan oleh KHA Dahlan merupakan ajaran welas asih yang melintas batas. Argumen tersebut dapat digunakan dalam konteks pemeliharaan lingkungan melalui upaya “welas asih” terhadap alam.

 

 

Dalam perspektif Islam, persoalan ini juga berkaitan langsung dengan larangan _israf_ atau berlebihan. Penggunaan kendaraan bermotor bukan sesuatu yang haram. Namun demikian, penggunaannya harus bijak dan proporsional. Menggunakan kendaraan bermotor untuk jarak dekat, aktivitas rutin, atau kebutuhan yang sebenarnya dapat ditempuh dengan berjalan kaki atau bersepeda, dalam konteks ini dapat disebut sebagai salah satu bentuk perilaku berlebihan.

 

*Dakwah Praksis dan Praktis*

 

Solusi ekologis tidak harus selalu dimulai dari proyek besar seperti reboisasi, rekayasa teknologi, atau kebijakan global yang kompleks. Tanpa menafikan pentingnya upaya struktural tersebut, perubahan etis justru harus dimulai dari praksis individual dan kultural, termasuk diantaranya adalah moda transportasi di ruang sosial-keagamaan.

 

Sepeda merupakan salah satu alat transportasi yang ramah lingkungan. Penggunaan sepeda untuk aktivitas dakwah, sosial, dan keagamaan perlu dibudayakan. Beragam aktivitas sederhana yang bisa dilakukan antara lain berangkat ke masjid, menghadiri pengajian, silaturahmi, dan kegiatan filantropi, merupakan salah satu contoh praksis yang praktis dan realistis. Sepeda tidak menghasilkan emisi, tidak memindahkan kerusakan ke sektor lain, dan tidak menuntut konsumsi energi yang berlebih. Ia menghadirkan bentuk mobilitas yang selaras dengan kesederhanaan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan.

 

Dalam konteks dakwah, praktik bersepeda menjadi sarana penyampaian pesan yang kuat. Berangkat ke masjid atau kegiatan sosial dengan sepeda adalah perilaku etis bahwa ibadah tidak boleh meninggalkan jejak kerusakan. Jalan menuju kebaikan tidak seharusnya ditempuh dengan cara yang merusak bumi. Aktivitas keagamaan dan etika ekologis tidak boleh dipisahkan, karena keduanya bersumber dari kesadaran tauhid yang sama.

 

Sepeda adalah salah satu contoh praksis yang paling mudah, paling dekat, dan paling mungkin dilakukan oleh banyak orang untuk mulai menjaga kesucian bumi sebagai Ayat Kauniyah. Di tengah keterbatasan individu untuk melakukan reboisasi, rekayasa teknologi, atau perubahan kebijakan, pilihan-pilihan sederhana dalam keseharian justru menjadi titik awal kesadaran ekologis yang nyata dan berkelanjutan.

 

*Dzikir, Fikir, dan Gear sebagai Kerangka Praksis*

 

Di titik inilah ditawarkan sebuah kerangka praksis dakwah yang orisinil, yakni dzikir, fikir, dan gear. Dzikir dimaknai sebagai pemuliaan Ayat Kauniyah, yaitu kesadaran spiritual yang menjaga orientasi tauhid dan kesucian wahyu, sejalan dengan penekanan Nasr pada dimensi sakralitas alam. Fikir adalah pembacaan rasional dan kritis terhadap Ayat Kauniyah yang sejalan dengan spirit pembaruan Abduh yang menautkan wahyu dengan akal dan hukum alam. Gear atau sepeda adalah langkah praksis untuk memastikan dzikir dan fikir berbuah dalam bentuk amal, sebagaimana diteladankan oleh KHA Dahlan dalam dakwah praksis.

 

Dzikir tanpa fikir berisiko melahirkan kesalehan simbolik. Fikir tanpa gear berhenti pada diskursus. Gear tanpa dzikir dan fikir kehilangan arah moral. Ketiganya harus hadir secara simultan. Pilihan-pilihan praksis yang sederhana seperti bersepeda untuk aktivitas sosial-keagamaan, dapat menjadi contoh bagaimana kesatuan tersebut dapat bekerja dalam kehidupan nyata.

 

Ayat Qauliyah dan Ayat Kauniyah sama-sama suci karena keduanya bersumber dari Allah SWT, sehingga keduanya memerlukan penjagaan yang setara. Ayat Qauliyah dijaga kesuciannya melalui tahfidz Al-Qur’an, tahsin, tadabbur, dan adab terhadap wahyu. Ayat Kauniyah pun harus dijaga kesuciannya melalui ilmu pengetahuan, kesadaran rasional, serta upaya-upaya praksis dan praktis dalam kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *