NasionalNews

UBN : Keikutsertaan Indonesia di BOP Jangan Hanya Jadi Stempel Status Quo AS

39

 

Jakarta, panjimas – Keikutsertaan Indonesia dalam badan perdamaian bentukan Amerika Serikat yakni BOP dinilai pesimistis banyak pihak. Tidak terkecuali para ulama dan tokoh-tokoh Islam.

Ditengah aktivitas menjalankan ibadah umroh ditanah suci, Ketua Umum DPP Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI), KH Bachtiar Nasir pun menyampaikan pendapatnya kepada media dalam jumpa pers yang diadakan secara daring, Selasa (3/2/26).

“Saat ini memang Indonesia bisa ikut memainkan peran yang cukup stategis di peta Timur Tengah, yang dulu kita hanya jadi penonton sekarang punya peran yang lebih besar ikut menentukan arah perdamaian di Palestina. Posisi ini yang berbeda dengan sebelumnya,” ujar UBN panggilan akrab Pembina AQL itu.

Di saat yang bersamaan pada Selasa (3/2/26) siang sejumlah Ormas Islam dan para ulama diterima Presiden Prabowo Subianto di istana. Untuk hal ini UBN pun memberikan catatan kritis terhadap langkah diplomasi Indonesia tersebut.

Meski mengapresiasi upaya pengisian ruang dialog dan bisa ikut menentukan, dirinya mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak dalam agenda status quo yang dapat merugikan kedaulatan Palestina.

Ia menegaskan bahwa posisi Indonesia sebagai middle power harus diukur dengan “Penggaris Keadilan” yang sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945.

Dirinya pun menyoroti risiko Indonesia hanya menjadi sekadar “stempel” moderasi bagi kepentingan negara-negara besar. Ia mengingatkan agar kehadiran Indonesia tidak didasari oleh Fear of Missing Out (FOMO) atau sekadar ikut-ikutan tanpa arah yang jelas.

“Indonesia tidak boleh hanya menjadi pendengar. Kehadiran kita di Board of Peace harus bersifat disruptif jika kebijakan yang dihasilkan tidak berpihak pada kemanusiaan. Kita punya sejarah berani, bahkan pernah keluar dari PBB pada 1965. Opsi ‘pintu keluar’ harus tetap terbuka jika forum ini merugikan Palestina,” ungkap UBN.

Lebih lanjut, Ustad Bachtiar Nasir menyoroti aspek akuntabilitas anggaran iuran diplomasi di tengah kondisi ekonomi rakyat. Ia mendesak pemerintah untuk menetapkan Key Performance Indicator (KPI) yang transparan atas setiap rupiah yang dikeluarkan.

Indikator utamanya jelas, apakah iuran ini mempercepat pembukaan gerbang bantuan atau menghentikan agresi? Jika hanya bersifat seremonial, lebih baik anggaran tersebut dialokasikan langsung melalui lembaga kredibel seperti BAZNAS untuk membantu akar rumput di Gaza,” tambahnya.

Jadi solusi strategis menurutnya berupa pembentukan Komite Pengawas Independen perlu dilakukan. Komite ini diusulkan terdiri dari tokoh agama, akademisi, dan pakar hukum internasional.

“Pemerintah perlu mengubah pola komunikasi dari top-down menjadi konsultasi publik. Komite ini nantinya bertugas memantau kinerja perwakilan Indonesia di Board of Peace setiap bulan. Jangan sampai ada ‘diplomasi dua muka’; narasi keras di podium PBB harus selaras dengan ketegasan di ruang tertutup,” tandasnya.

“Fokus utama diplomasi haruslah kemerdekaan politik Palestina, bukan sekadar manajemen konflik atau renovasi bangunan yang berisiko kembali hancur akibat agresi tanpa konsekuensi hukum,” pungkasnya.

Exit mobile version