BeritaMUINasionalNews

Sekjen MUI Mendorong Kesadaran Kolektif dalam Menjaga Kerukunan

40
×

Sekjen MUI Mendorong Kesadaran Kolektif dalam Menjaga Kerukunan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas — Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan mendorong adanya kesadaran kolektif untuk menjaga kerukunan.

 

Menurutnya, kesadaran kolektif sangat penting untuk melahirkan tanggung jawab secara keseluruhan untuk menjaga kerukunan. Buya Amirsyah juga mengajak masyarakat untuk memperkuat solidaritas.

 

“Kemudian mempererat persatuan bangsa dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan universal. Jadikan persaudaraan sebagai pilar menjaga harmoni demokrasi dan meraih kesejahteraan,” kata Buya Amirsyah membuka Sosialisasi Moderasi Beragama yang digelar Komisi Antar Umat Beragama (KAUB) MUI bersama Kementerian Agama RI di Hotel Shalva, Jakarta Pusat, (4/3/2026).

 

Buya Amirsyah menipis adanya anggapan umat Islam sering dituding dan disudutkan oleh berbagai pihak sebagai pihak intoleran dan dinarasikan kerap melakukan perlakuan diskriminatif terhadap non Muslim di berbagai daerah.

 

Padahal faktanya, umat Islam di berbagai daerah yang mayoritas non Muslim juga sering mengalami perlakuan diskriminatif dan intoleran.

 

“Bedanya, kasus kerukunan yang terjadi pada non Muslim lebih cepat dan masif terekspos di media, namun tidak dengan kasus kerukunan yang menimpa pada umat Islam yang bahkan sering tak terekspos,” kata Buya Amirsyah.

 

Buya Amirsyah mengungkapkan, beberapa kasus telah terselesaikan melalui pendekatan dialog lintas agama dan intervensi pemerintah daerah.

 

“Namun, masih banyak yang belum selesai dan memerlukan keberpihakan nyata terhadap keadilan dan konstitusi,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Pusat Kerukunan Antar Umat Beragama Kementerian Agama RI Muhammad Adib Abdushomad mendorong adanya ruang kebersamaan antarumat beragama.

 

Menurutnya, ruang kebersamaan ini penting untuk menekan kasus intoleransi di Indonesia.

 

Adib menilai, ruang kebersamaan dengan acara non formal, salah satunya, seperti ngopi bareng dengan tokoh antarumat beragama cukup efektif untuk menekan kasus intoleransi.

 

Adib menjelaskan, apabila tidak ada ruang kebersamaan di antara tokoh antarumat beragama bisa saling menimbulkan kecurigaan. Selain itu, Kemenag akan melakukan program ruang bersih rumah ibadah.

 

“Kita akan ada ikhtiar, nanti ada rumah ibadah tanggap bencana yang menjadi titik kumpul antarumat beragama ketika terjadi bencana di rumah ibadah,” jelasnya.

 

Selain itu, Kemenag juga mengadakan kemah pemuda lintas agama sebagai ruang kebersamaan antarumat beragama. Adib menegaskan, kebersamaan antarumat beragama tidak menyangkut akidah. Sebab, akidah antaragama tidak bisa dikompromikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *