BaznasNasionalNews

Melalui BAZNAS RI, BPRS Tunaikan Zakat Perusahaan Rp890 Juta

13
×

Melalui BAZNAS RI, BPRS Tunaikan Zakat Perusahaan Rp890 Juta

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima penyaluran zakat perusahaan sebesar Rp890.174.077 dari Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Baiturridha Pusaka, di kantor BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (28/4/4046). Penyaluran ini merupakan bentuk komitmen dan kepatuhan lembaga keuangan syariah dalam menunaikan kewajiban zakatnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan seremonial penyerahan zakat perusahaan BPRS Baiturridha antara lain, Wakil Ketua BAZNAS Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si., Deputi I BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakananta, S.IKom., M.I.Kom., CWC., CFRM., Direktur Pengumpulan BAZNAS RI, H. Faisal Qosim, Lc., dan Direktur Utama BPRS Baiturridha Popi Shopia.

 

Dalam sambutannya, Wakil Ketua BAZNAS RI menyampaikan syukur dan apresiasi kepada BPRS Baiturridha atas kesetiaannya dengan terus menitipkan zakat perusahaannya kepada BAZNAS RI.

 

“Komitmen ini saya kira harus kita berikan dengan hati yang tulus, agar kedepannya jalinan kerja sama yang sudah baik ini senantiasa terpelihara, dan kami sebagai penerima amanah bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ujar Zainut di kantor BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

 

Lebih lanjut, Zainut berharap apa yang telah dilakukan BPRS Baiturridha dapat menjadi teladan bagi lembaga keuangan syariah lainnya.

 

“Kami mendoakan mudah-mudahan BPRS Baiturridha menjadi Uswah Hasanah, teladan yang terus menginspirasi dan memberikan contoh kepada lembaga keuangan syariah lainnya untuk berkontribusi menitipkan zakat usahanya melalui BAZNAS,” kata Zainut.

 

Sementara itu, Direktur Utama BPRS Baiturridha Popi Shopia, menyatakan penyerahan zakat perusahaan tahun 2025 ini merupakan wujud ketaatan perusahaan terhadap syariat.

 

“Pada hari ini, BPRS Baiturridha menyerahkan zakat perusahaan tahun 2025 sebesar Rp890.174.077 kepada BAZNAS RI. Penyerahan ini merupakan wujud ketaatan kami terhadap syariat serta komitmen untuk menyalurkan dana secara amanah dan tepat sasaran,” ujar Popi.

 

Popi menyampaikan, keputusan menyalurkan zakat perusahaan melalui BAZNAS didasari oleh kepercayaan penuh bahwa BAZNAS dapat menyalurkan dan mendistribusikan dana tersebut kepada para mustahik yang benar-benar membutuhkan.

 

“Kami percaya BAZNAS dapat mengelola dan mendistribusikannya dengan efektif kepada mustahik. Semoga zakat ini membawa keberkahan bagi perusahaan, masyarakat, dan menjadi bagian dari penguatan ekonomi umat,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *