BeritaBPJPHInternasionalNasionalNews

BPJPH Bahas Pembentukan Lembaga Halal LN untuk Perkuat Implementasi Kebijakan Wajib Halal

16
×

BPJPH Bahas Pembentukan Lembaga Halal LN untuk Perkuat Implementasi Kebijakan Wajib Halal

Sebarkan artikel ini

BPJPH Terima Kunjungan Dubes Bangladesh, Bahas Pembentukan Lembaga Halal untuk Perkuat Implementasi Kebijakan Wajib Halal

JAKARTA, panjimas — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Ahmad Haikal Hasan menerima kunjungan kerja Duta Besar Bangladesh untuk Republik Indonesia pada Jumat (10/5/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut membahas penguatan kerja sama bilateral RI-Bangladesh di bidang jaminan produk halal, termasuk koordinasi pembentukan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Bangladesh.

 

Dalam pertemuan tersebut, Duta Besar Bangladesh menyampaikan komitmennya untuk mendukung proses pembentukan lembaga halal sebagai bentuk kesiapan dan tanggung jawab terhadap implementasi kebijakan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia yang akan berlaku pada Oktober 2026. Langkah ini dinilai penting untuk mempermudah proses pengakuan sertifikasi produk halal asal Bangladesh yang akan masuk ke pasar Indonesia, dan juga sebaliknya untuk mendorong perluasan pasar produk halal Indonesia ke Bangladesh.

 

 

halal.go.id

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebutkan penguatan kerja sama itu sebagai bagian dari penguatan ekosistem halal global yang berbasis pada standar, kepercayaan, dan kerja sama antarnegara. Menurutnya, pembentukan lembaga halal menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan kelancaran arus perdagangan produk halal internasional sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian bagi konsumen muslim di Indonesia.

 

“Implementasi wajib halal Oktober 2026 bukan semata perintah regulasi, tetapi juga momentum penguatan tata kelola halal global. Karena itu, kolaborasi dengan berbagai negara sahabat menjadi langkah strategis untuk menghadirkan sistem penyelenggaraan jaminan produk halal yang kredibel, akuntabel, dan saling terhubung, sekaligus membawa keuntungan bagi semua pihak.” ujar Ahmad Haikal Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *