Jakarta, panjimas – MUI menyampaikan pesan dan himbauan bagi para ustadz, penceramah, dan tokoh agama untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang belum jelas kebenarannya perihal cerita atau materi dakwah yang disampaikan kepada para jamaah yang belum jelas kebenarannya dan tidak terdapat dalam Al Quran dan Al Hadist.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua MUI, buya Anwar Abbas menanggapi pernyataan dari salah seorang ustadz ternama di TV (ustaz Maulana) yang menyampaikan bakal ada dua pernikahan di surga.
Hal ini ia ungkap saat jadi bintang tamu acara bincang-bincang di Youtube C8 Podcast yang dipandu Ivan Gunawan (IG).
“Nanti ada pernikahan di surga. Ada dua pernikahan, hadir ya!” ujar Ustaz Maulana dalam potongan video di salah satu akun sosial media.
Mendengar ajakan yang tak biasa itu, IG pun langsung bertanya mengenai siapa sosok yang akan bersanding di pelaminan.
Ia tampak terkejut sekaligus antusias mendengarkan penjelasan lebih lanjut dari sang ustaz.
“Pernikahan Nabi Isa bersama Ratu Asiah (istri Firaun yang beriman),” jelas Ustaz Maulana menjawab rasa penasaran lawan bicaranya.
Tak berhenti di situ, Ustaz Maulana juga memaparkan informasi mengenai pernikahan kedua yang tidak kalah menghebohkan.
“Pernikahan yang kedua adalah pernikahannya Nabi Besar Muhammad SAW. Mau tahu sama siapa? Siti Maryam (Ibunda Nabi Isa),” ungkap pendakwah asal Makassar tersebut.
IG yang masih merasa tidak percaya, mempertanyakan sumber informasi yang disampaikan oleh sang ustaz.
Sang desainer menanyakan apakah informasi tersebut berasal dari landasan yang kuat.
Menurut Buya Anwar Abbas, selaku Wakil Ketua MUI dirinya berpesan agar para ustadz dan penceramah berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang tidak bersumber dari Al-Qur’an dan hadis sahih adalah seruan penting untuk menjaga kemurnian ajaran Islam.
Verifikasi Mutlak (Tabayyun): Islam mewajibkan umatnya, terutama pendakwah untuk memeriksa kebenaran (tabayyun) setiap informasi yang diterima sebelum menyampaikannya kepada jamaah
Bahaya Dusta Atas Nama Agama: Berbohong atau menyebarkan informasi palsu atas nama agama (termasuk hadis palsu) adalah dosa besar.
Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa barangsiapa yang berdusta atas namanya secara sengaja, maka ia diancam dengan neraka.
Prinsip Tabayyun dalam Al-Hujurat 6: Ayat ini menegaskan perlunya memeriksa informasi yang dibawa oleh orang fasik agar tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum akibat ketidaktahuan.
Bahaya Hadis Palsu (Maudhu’): Hadis palsu sering kali menyebar ketika hadis sahih kurang tersebar. Hadis-hadis ini dapat menyesatkan umat dan memberikan citra buruk pada Islam.
Hati-hati Hadis Dhaif (Lemah): Meskipun beberapa ulama membolehkan hadis dhaif untuk fadhailul a’mal (keutamaan amal), hal ini tidak diperbolehkan jika berkaitan dengan akidah dan hukum halal-haram.
Pertanggungjawaban Akhirat: Setiap ilmu yang disampaikan akan dimintai pertanggungjawaban. Penceramah harus memastikan dalil yang digunakan valid.
“Kesimpulannya, para ustadz diharapkan untuk lebih selektif, mengutamakan dalil yang kuat, dan tidak menyebarkan cerita atau informasi yang belum jelas sumbernya, demi mencegah fitnah dan menjaga iman,” pungkasnya.













