Jakarta, panjimas – Rangkaian Pengukuhan Komisi, Badan dan Lembaga (KBL) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau dihadiri oleh Sekjen MUI Pusat, Buya bAmirsyah Tambunan yang juga turut memberikan sambutan dan arahah kepada seluruh jajaran MUI Provinsi Riau di Komp. Pemda Riau Kota Pekan Baru, pada hari Sabtu (23/5/26).
Mengawali sambutannya Buya Sekjen MUI membacakan pantun :
Keris Siginjai senjata raja
Senjata raja tiada karat
Agama sebagai pedoman utama
Guna selamat dunia dan akhirat
Dahulu Kepri dipimpin raja
Gagah perkasa di segala medan
Hidup itu mudahlah saja
Jalankan kewajiban, jauhi larangan
Dalam arahannya Sekjen MUI menekankan pentingnya Tauhidul Ummah yakni : “Penyatuan Umat” atau “Persatuan Umat”. Istilah ini merujuk pada upaya menyatukan umat Islam menjadi satu kesatuan yang utuh, harmonis, dan kuat, tanpa memandang perbedaan golongan atau latar belakang.
Sebuah ungkapan yang sederhana, padat makna, sebab kalau kita mau kuat, maka harus bersatu, kalau mau bersatu harus bersilaturrahmi melalui persaudaraan ( ukhuwah) dengan Tiga Pilar :
Pertama, persaudaraan umat Islam (Ukhuwah Islamiyah) atas dasar keyakinan kepada Allah (Tauhidullah). Tauhidul Ummah ini menekankan ibadah ritual seseorang harus di aktualisasikan dalam kesalehan sosial, seperti saling membantu, menjaga solidaritas, dan menghindari perpecahan.
Kedua, persaudaraan sesama umat manusia (Ukhuwah Insaniyah), Ketiga, ukhuwah kebangsaan (Ukhuwah Wathaniyah). Oleh karena itu para ulama, muballigh harus sering mengingatkan dirinya bersama umat Islam agar tidak terpecah belah oleh ego kelompok maupun paham yang sempit.
Dengan ungkapan “Bersatu dalam aqidah, bertoleransi dalam khilafiyah. Hal ini penting di tengah tantangan global, melainkan harus saling menguatkan pemahaman mengenai konsep persatuan dan persaudaraan dalam Islam.
Dirinya mengingatkan Ijtihad sering berbeda misalnya soal hukum rokok antara haram dan makruh, akhirnya ijtima’ ulama di Padang Panjang (2009) menetapkan hukumnya ikhtilaf (perbedaan pendapat), di mana hukum rokok diklasifikasikan antara makruh dan haram.
Ia juga menyinggung adanya perbedaan hukum DAM; pertama, penyembelihan DAM di tanah haram; kedua, membolehkan penyembelihan DAM luar tanah haram. Para ulama harus memahami dan meghormati perbedaan tersebut, bukan memperuncing perbedaan yang kemudian mengeluarkan narasi yang bersifat provokatif.
Dalam acara yang sama Ketua Umum MUI Provinsi Riau Dr. H. Saidul Amin, M.A yang juga dikenal sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) menegaskan bahwa pengukuhan KLB dirangkai dengan Rapat kerja untuk menetapkan program prioritas yang merupakan penjabaran dari Musyawarah Daerah (Musda) MUI.
Ia mengajak semua pihak untun menjadikan rapat kerja ini fokus menjabarkan tema: “Bertahta di Hati Umat, Bersemayam di Jiwa Bangsa, Berdampak Untuk Semesta”.
Ia juga mengajak semua ulama untuk menjadikan umat sebagian dari kekuatan bangsa sehingga berdampak pada semesta sebagai dari perwujudan Islam rahmat bagi sekalian alam (rahmatan lil ‘alamin).
Hadir pula dalam kesempatan acara itu, Asisten III Pemda Riau (Bidang Administrasi Umum), Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau M Job Kurniawan yang juga mengharapkan para ulama sebagai pembimbing umat agar menjadi garda terdepan melayani umat demi maslahatan bangsa dan negara.
