Jakarta, panjimas – Partai Pelita menyebut Indonesia mengalami kondisi darurat korupsi dalam refleksi Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026). Penilaian itu menjadi salah satu catatan partai tersebut terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah belum berhasil bahkan nyaris gagal dalam memberantas korupsi sehingga negara mengalami kondisi darurat korupsi,” demikian salah satu poin pernyataan Partai Pelita.
Sikap tersebut tertuang dalam pernyataan “Refleksi Peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026”, hasil Silaturahmi Nasional (Silatnas) Partai Pelita yang berlangsung di Jakarta, 27–28 Oktober 2026.
Partai Pelita juga menilai pemerintah belum berhasil menciptakan lapangan kerja, khususnya bagi sarjana dan pemuda. Persoalan itu, menurut mereka, disertai ketidakmampuan pemerintah mengendalikan harga di tengah menurunnya daya beli rakyat.
Dalam pernyataan yang memuat lima pokok pandangan dan sikap tersebut, Partai Pelita mengapresiasi dua tahun kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Partai ini menyebut perluasan pelayanan pendidikan, swasembada pangan, dan pembukaan akses pelayanan kesehatan sebagai capaian yang menggembirakan.
“Namun, kita tidak boleh menutup mata bahwa masih banyak kekurangan dan kelemahan,” tulis Partai Pelita dalam pernyataan yang diterima Panjimas, Rabu petang (28/10/26).
Moral Elite dan Penegakan Hukum
Kritik itu berkaitan dengan persoalan yang oleh Partai Pelita disebut sebagai “buta aksara moral”, khususnya di kalangan sebagian elite bangsa. Partai ini menilai persoalan tersebut tampak pada masih merajalelanya korupsi, kolusi, nepotisme, bahkan politik dinasti.
Menurut Partai Pelita, amanat Reformasi 1998 terlalu sering hanya indah diucapkan, tetapi belum tercermin dalam perilaku dan perbuatan.
Partai ini juga mengkritik keadaan yang dinilainya menunjukkan ketidakmampuan negara memenuhi hak ekonomi warga untuk bekerja dan mencari nafkah. Dalam pandangan mereka, kekayaan alam terkuras akibat keserakahan segelintir penguasa, sementara rakyat menanggung penderitaannya.
Partai Pelita menghubungkan persoalan itu dengan penegakan hukum yang mereka nilai “tumpul ke atas tapi tajam ke bawah”. Mereka menilai persekongkolan dan ketimpangan tersebut turut menyebabkan kemiskinan, anak-anak tidak dapat bersekolah, pemuda kesulitan memperoleh pekerjaan, serta rendahnya daya beli keluarga.
Kebakaran Hutan dan Pelaksanaan Program
Kritik lainnya menyangkut kebakaran dan pembakaran hutan yang disebut Partai Pelita berulang setiap tahun. Partai ini menilai pemerintah gagal memadamkan kebakaran yang meluas sekaligus mengatasi sumber persoalannya, yakni keserakahan pengusaha. Dalam pandangan partai ini, kebakaran hutan tersebut terjadi akibat ulah manusia.
Penilaian terhadap pemerintah juga mencakup pelaksanaan berbagai gagasan dan program. Partai Pelita mengakui banyak ide baru pemerintah sebenarnya baik dan berguna, tetapi menilai pelaksanaannya belum berjalan dengan baik dan benar sehingga menimbulkan malapraktik.
“Di atas semua itu, dalam pengamatan kami, Pemerintah cenderung berhenti pada kata-kata tanpa berlanjut pada perbuatan nyata,” demikian pernyataan tersebut.
Menghadapi keadaan itu, Partai Pelita mengajak putra-putri bangsa untuk tidak berpangku tangan. Kaum muda diajak bersatu, bekerja, serta mengambil bagian dalam membangkitkan dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.
Ajakan tersebut menjadi bagian dari tekad Partai Pelita untuk tampil sebagai partai kawula muda dan partai alternatif menuju Indonesia Emas 2045.
Partai Pelita memaknai Sumpah Pemuda 1928 sebagai tonggak penegakan kedaulatan budaya bangsa Indonesia. Dalam pandangan partai ini, tonggak tersebut membuka jalan bagi penegakan kedaulatan politik melalui Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 dan penguatan kedaulatan teritorial melalui Deklarasi Djuanda.
Deklarasi Djuanda berlangsung pada 13 Desember 1957. Deklarasi itu menegaskan kesatuan wilayah daratan dan perairan Indonesia.
Partai Pelita menekankan peran kaum muda dalam rangkaian perjuangan kebangsaan tersebut. Kini, menurut mereka, generasi muda perlu melanjutkan perjuangan dengan menegakkan “kedaulatan harkat dan martabat bangsa”.
Kedaulatan itu dimaknai sebagai kemampuan menjadikan Indonesia maju dan unggul dalam pergaulan antarbangsa.
“Partai Pelita bertekad menjadi sarana dan wahana sekaligus pandu dan suluh bagi generasi muda Indonesia mewujudkan Indonesia yang maju, adil, makmur, berdaulat, dan bermartabat,” tulis mereka.
Partai Terbuka yang Agamawi
Untuk mewujudkan tekad tersebut, Partai Pelita menegaskan diri sebagai partai terbuka bagi seluruh elemen bangsa yang majemuk. Partai ini menyatakan komitmen mengamalkan Pancasila dan “UUD 1945 yang asli” secara murni dan konsekuen, serta menjunjung tinggi nilai etika dan moral agama.
“Partai Pelita bukan partai agama, tapi partai beragama yang mengamalkan nilai-nilai agama secara sejati dan hakiki. Partai Pelita adalah partai terbuka yang agamawi,” demikian penegasan dalam dokumen tersebut.
Dengan semangat persatuan Sumpah Pemuda, Partai Pelita menyatakan hendak menjadi sarana artikulasi politik kaum muda lintas agama, suku, profesi, dan gender.
Partai ini juga ingin menjadi titik temu warga yang berbeda agama dan suku, tetapi memiliki kesamaan wawasan kebangsaan serta kemanusiaan yang adil dan beradab. Tujuannya, sebagaimana dinyatakan dalam dokumen itu, ialah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Silatnas Partai Pelita tersebut dihadiri anggota Majelis Permusyawaratan Partai (MPP), Dewan Pimpinan Pusat (DPP), serta perwakilan Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari berbagai daerah di Indonesia.
Pernyataan bersama tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Pelita S. Olvah Alhamid dan Sekretaris Jenderal Muhammad Hidayat, serta Ketua MPP M. Din Syamsuddin dan Sekretaris MPP Djindar Rohani.
Pada bagian akhir, Partai Pelita menegaskan keinginan untuk “mengatakan kebenaran walau pahit”, sesuai pesan agama. Mereka menyertakan doa agar Allah menunjukkan kebenaran sebagai kebenaran dan memberi kemampuan untuk mengikutinya, serta menunjukkan kesalahan sebagai kesalahan dan memberi kemampuan untuk mencegahnya.
Partai Pelita mengajak generasi muda menyalakan pelita untuk menerangi keadaan, alih-alih hanya mengeluhkan persoalan bangsa.
“Jika cahaya tiba, gulita ‘kan sirna. Maka nyalakan pelita,” demikian penutup pernyataan tersebut











