BeritaMuhammadiyahNasionalNews

Ketua MPW Muhammadiyah : Wakaf Produktif adalah Solusi atas Kesenjangan Sosial

17
×

Ketua MPW Muhammadiyah : Wakaf Produktif adalah Solusi atas Kesenjangan Sosial

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas – Acara Tabligh Akbar di Masjid Muhsinin di Wilayah Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat penuh sesak jamaah saat Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PP Muhammadiyah Dr Amirsyah Tambunan saat mengisi acara Tablig Akbar itu.

Tabligh Akbar di Masjid Muhsinin merupakan salah satu tempat ibadah umat Islam yang terletak di Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, yang dilaksanakan pada Ahad, (1/11/26).

Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah) di undang PDM Kabupaten Limapuluh Kota (50 Kota) secara specifik kembali mengungkapkan kekuatan wakaf mewujudkan ke maslahatan umat.

Karena konsep wakaf sudah lahir sejak zaman Rasullah SAW hingga kini berlangsung. Sebagian ulama berpendapat bahwa yang pertama kali melaksanakannya adalah Rasulullah SAW abad ke 2 H ketika beliau mewakafkan sebidang tanah untuk pembangunan masjid seperti Masjid Quba dan pembebasan tanah untuk Masjid Nabawi.

Kini konsep wakaf menjadi konsep sekaligus praktik yang memiliki keunggulan sekaligus kelemahan.

 

Keunggulan wakaf

Pertama, mentasarrufkan harta dari sifat keduniaan yang berlebihan. Harta yang diwakafkan akan menjadi milik Allah Swt., sehingga pemiliknya tidak akan tergoda untuk mengambil harta sesuai dengan ajaran Islam.

Kedua, mendekatkan kepada Allah Swt. Karena wakaf adalah bentuk pengorbanan dan ketulusan hati untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Sebagaimana firman AllahQS. Ali ‘Imran: 92 : لَن تَنَالُوا۟ ٱلْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا۟ مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِن شَىْءٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ

Artinya: “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”

Dengan berwakaf, seseorang menunjukkan cinta dan ketaatan yang mendalam kepada Sang Pencipta. Dalam prosesnya, hati dan jiwa akan menjadi lebih tenteram, dan ketenangan batin ini akan membawa manfaat positif dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Ketiga, meningkatkan kualitas hidup di akhirat, karena wakaf bukan hanya memberikan manfaat di dunia, tetapi juga di akhirat. Amal baik yang diwakafkan akan menjadi bekal bagi seseorang ketika berpindah ke alam kehidupan setelah mati. Makin banyak dan produktif wakaf yang dilakukan, maka makin besar pula keuntungan yang akan diperoleh di kehidupan abadi nanti.

 

Investasikan Harta untuk Kebaikan

Harta benda yang dimiliki manusia bersifat titipan sementara dan akan ditinggalkan ketika ajal menjemput. Dengan berwakaf, harta tersebut dapat diinvestasikan untuk kebaikan yang akan terus berlanjut, seperti membangun masjid, sekolah, rumah sakit, atau fasilitas umum lainnya.

Dengan begitu, harta yang diwakafkan akan tetap memberikan manfaat yang berkelanjutan dan terjaga dari perubahan zaman. Meningkatkan Kepedulian dan Solidaritas Sosial.

Wakaf mengajarkan tentang kepedulian dan solidaritas sosial. Dengan berwakaf, seseorang turut serta dalam upaya membantu sesama yang membutuhkan, terutama dalam hal kesejahteraan dan pendidikan. Makin banyak orang yang berwakaf, maka makin kuat pula rasa persaudaraan dalam bingkai Islam rahmatan lil ‘alamin.

Meningkatkan Kualitas Kehidupan Komunitas

Wakaf juga berdampak terhadap kualitas kehidupan masyarakat. Dengan adanya wakaf yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pendidikan, komunitas akan merasakan peningkatan fasilitas dan kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup. Ini akan menciptakan lingkungan yang lebih baik dan produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *