BeritaCitizenOpini

Ramadan dan Keuangan Orang Islam

138
×

Ramadan dan Keuangan Orang Islam

Sebarkan artikel ini

Oleh : Anang Fahmi ( Dosen UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto )

Ada yang aneh terjadi setiap Ramadan. Orang-orang yang sepanjang tahun sibuk menghitung untung rugi, tiba-tiba menjadi ringan tangan. Dompet terbuka. Kantong bergerak. Angka-angka dalam rekening mengalir ke arah yang tidak biasa — bukan ke mal, bukan ke broker saham, tapi ke tangan orang yang lapar, ke lembaga yang mengurus anak yatim, ke masjid yang atapnya bocor.

Saya tidak tahu apakah ini keajaiban. Tapi saya tahu ini bukan kebetulan.

Ramadan adalah bulan yang melakukan sesuatu pada manusia. Bukan hanya pada perutnya — yang lapar seharian dan kemudian makan dengan rakus di sore hari — tapi pada cara pandangnya terhadap harta. Puasa mengajarkan bahwa tidak makan pun manusia bisa hidup. Dan dari sana, pelan-pelan, tumbuh kesadaran: bahwa banyak hal yang kita anggap kebutuhan, sesungguhnya hanyalah keinginan.

Ibn Khaldun, sarjana Islam abad ke-14 yang lebih dulu dari Adam Smith dalam memahami dinamika ekonomi, pernah menulis tentang ashabiyah — solidaritas sosial yang menjadi perekat sebuah peradaban. Ia melihat bahwa peradaban yang kuat bukan dibangun oleh individu yang kaya, melainkan oleh komunitas yang saling menanggung. Ramadan, saya kira, adalah ritual tahunan untuk melatih ashabiyah itu. Sebuah simulasi kebersamaan yang dilakukan serentak oleh lebih dari 1,8 miliar manusia di seluruh penjuru bumi.

Bayangkan skala itu. Bayangkan jika energi solidaritas yang meledak setiap Ramadan itu tidak sekadar menjadi perasaan, tapi menjadi sistem.

Di sinilah saya ingin berbicara tentang sesuatu yang jarang masuk dalam khutbah Tarawih: keuangan publik Islam.

Zakat, infaq, shadaqah, wakaf — keempat instrumen ini bukan sekadar ritual filantropi. Dalam sejarah peradaban Islam, keempat instrumen ini adalah sistem keuangan publik yang menopang negara, membiayai pendidikan, membangun infrastruktur, dan menjaga agar si miskin tidak jatuh terlalu jauh ke bawah sementara si kaya tidak terbang terlalu jauh ke atas.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz — yang memerintah hanya tiga tahun tapi dikenang selama berabad-abad — pernah menghadapi situasi yang menggelikan: para pejabat zakat kesulitan menemukan orang miskin yang mau menerima zakat. Bukan karena orang miskin tidak ada. Tapi karena sistem distribusi zakat bekerja sedemikian baik hingga kemiskinan menjadi langka.

Kisah itu mungkin terdengar seperti dongeng. Tapi ia menyimpan prinsip yang sangat modern: bahwa kesejahteraan bukan produk dari kemurahan hati yang tergantung mood seseorang, melainkan hasil dari sistem yang dirancang dengan serius, dikelola dengan profesional, dan diawasi dengan ketat.

Kita hidup di zaman yang berbeda. Tapi masalahnya tidak terlalu berbeda.

Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Potensi zakat nasional — menurut kajian BAZNAS — mencapai Rp 327 triliun per tahun.

Potensi wakaf, dengan seluruh tanah dan aset yang tersebar di pelosok negeri, nilainya jauh melampaui angka itu. Namun yang berhasil dihimpun? Sekitar tiga persen dari potensi zakat. Dan wakaf produktif yang benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi berkelanjutan? Masih sangat kecil, sangat terserak, sangat tidak terurus.

Kesenjangan antara potensi dan realita itu bukan karena orang Islam Indonesia pelit. Ramadan membuktikan sebaliknya — setiap tahun, miliaran rupiah mengalir dari tangan muzakki ke berbagai tangan penerima. Masalahnya adalah: uang itu mengalir tanpa sistem yang memadai. Ia tersebar, terfragmentasi, tidak terkoordinasi. Seperti hujan yang turun deras tapi tidak ada saluran irigasi yang menampungnya — air menggenang di sini, kering kerontang di sana.

Transformasi keuangan publik Islam bukan wacana teologis. Ia adalah keharusan manajerial.

Negara-negara yang sudah melakukannya dengan serius memberikan pelajaran berharga. Malaysia membangun sistem zakat yang terintegrasi dengan administrasi perpajakan — sehingga membayar zakat semudah membayar pajak, bahkan bisa dilakukan dalam satu klik di aplikasi perbankan.

Hasilnya: penghimpunan zakat Malaysia tumbuh konsisten lebih dari sepuluh persen per tahun. Kuwait membangun lembaga wakaf yang mengelola aset seperti fund manager profesional — properti, sukuk, investasi syariah — menghasilkan return yang digunakan untuk membiayai program sosial tanpa henti. Singapura, dengan populasi muslim yang jauh lebih kecil dari Indonesia, mengelola aset wakaf senilai ratusan juta dolar Singapura dengan standar korporasi terbaik.

Mereka tidak menemukan rumus baru. Mereka hanya mengambil instrumen yang sudah ada sejak 14 abad lalu, lalu mengelolanya dengan cara-cara terbaik yang ditawarkan abad ini: teknologi, akuntabilitas, profesionalisme, data.

Baitul Mal — lembaga pengelola zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf — bukan sekadar badan amal, tapi institusi negara yang diatur oleh qanun. Ini adalah keistimewaan yang tidak dimiliki daerah lain. Dan keistimewaan itu membawa tanggung jawab yang tidak kecil.

Jika syariat Islam memang adalah sistem terbaik — dan kita percaya demikian — maka ia harus terbukti dalam angka. Berapa keluarga yang keluar dari kemiskinan berkat zakat produktif? Berapa hektare lahan wakaf yang sudah menghasilkan? Berapa anak yatim yang kini kuliah karena beasiswa dari dana infaq? Pertanyaan-pertanyaan itu bukan skeptisisme. Itu adalah standar akuntabilitas yang sehat.

Ramadan yang akan segera berlalu ini — dengan seluruh semangat berbagi yang mengalir deras di dalamnya — adalah momentum terbaik untuk memulai percakapan yang lebih serius. Bukan hanya tentang berapa banyak zakat yang terkumpul, tapi ke mana ia pergi, apa yang ia ubah, dan bagaimana sistem yang mengelolanya bisa dipercaya oleh generasi berikutnya.

Saya teringat sebuah kalimat yang diucapkan seorang ulama tua di sebuah majelis yang sederhana. Katanya: “Zakat yang tidak dikelola dengan baik adalah zakat yang tertunda manfaatnya. Dan menunda manfaat kepada orang yang berhak adalah sebuah kezaliman yang halus.”

Kalimat itu menghantui saya. Karena ia benar. Dan karena ia berarti bahwa niat baik saja tidak cukup. Bahwa keikhlasan muzakki tidak otomatis menghasilkan kesejahteraan mustahiq. Bahwa antara doa dan dampak, ada sistem yang harus dibangun dengan sungguh-sungguh.

 

Ramadan mengajarkan kita tentang lapar. Tapi ia juga mengajarkan tentang tanggung jawab terhadap mereka yang lapar bukan karena memilih puasa, melainkan karena memang tidak punya makanan. Transformasi keuangan publik Islam adalah cara kita mengubah rasa lapar yang kita simulasikan selama sebulan, menjadi kebijakan yang nyata, sistem yang bekerja, dan lembaga yang dipercaya.

Itu bukan tugas malaikat. Itu tugas kita — yang masih hidup, masih punya tangan, dan masih punya waktu untuk berbuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *