BeritaNasionalNews

Wartawan Sulit Temui Kalapas Bekasi, Hanya Ditemui Perwakilan Lapas di Warung Kopi

63
×

Wartawan Sulit Temui Kalapas Bekasi, Hanya Ditemui Perwakilan Lapas di Warung Kopi

Sebarkan artikel ini

Kota Bekasi, Sejumlah awak media mengaku mengalami kesulitan untuk mendapatkan konfirmasi dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bekasi, Kamis (23/7/2026).

Kedatangan para jurnalis ke Lapas Kelas IIA Bekasi di Jalan, Kota Bekasi itu untuk meminta klarifikasi terkait kabar yang beredar di publik. Yakni dugaan adanya pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum untuk menemui seorang tahanan titipan Kejari Kota Bekasi dalam kasus dugaan pungli MCK sebesar Rp80 juta di Pasar Bantar Gebang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum tersebut diduga melakukan intimidasi kepada istri tahanan maupun kepada tahanan itu sendiri. Salah satu bentuk ancaman yang disampaikan adalah ancaman ekstrem berupa “akan diracuni”.

Yang menguatkan dugaan, pihak yang mengaku berasal dari Kejaksaan tersebut ternyata bukan berasal dari institusi Kejaksaan. Menurut informasi, yang bersangkutan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi.

Hingga berita ini diturunkan, kebenaran dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi dari Kalapas Kelas IIA Bekasi, Kejari Kota Bekasi, dan Pemerintah Kota Bekasi.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, para jurnalis mendatangi Lapas Kelas IIA Bekasi dan mengikuti prosedur yang berlaku. Identitas pers diserahkan, difoto, dan dicatat oleh petugas jaga untuk keperluan pertemuan dengan Kalapas.

Namun setelah menunggu sekitar 2 jam, para wartawan belum juga bisa bertemu langsung dengan pimpinan Lapas.

Saat dikonfirmasi kembali, petugas jaga justru mengarahkan awak media untuk berkomunikasi dengan seseorang yang diperkenalkan sebagai perwakilan atau PIC Kalapas bernama “Reza”. Pertemuan diarahkan di sebuah warung kopi yang berada di depan Lapas. Di lokasi tersebut terlihat Reza sedang menerima beberapa tamu.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan jurnalis.
> “Kami datang resmi untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan pilar ke-4 demokrasi. Tapi justru tidak bisa bertemu pimpinan dan diarahkan ketemu di warung kopi. Sementara ada dugaan pihak lain bisa masuk Lapas dengan mengatasnamakan institusi penegak hukum,” ujar salah satu jurnalis di lokasi.

Situasi ini memunculkan pertanyaan terkait sistem pengawasan tamu di Lapas Kelas IIA Bekasi.
Publik perlu mendapat penjelasan: Apakah setiap tamu yang mengaku dari institusi penegak hukum telah melalui proses verifikasi identitas secara ketat? Atau tamu bertemu dulu di warung kopi baru diarahkan masuk?

Selain itu, awak media juga menyoroti alasan komunikasi resmi dengan perwakilan Kalapas dilakukan di luar kantor. Menurut mereka, penyampaian informasi kepada publik akan lebih mencerminkan transparansi dan akuntabilitas jika dilakukan di ruang resmi yang disediakan Lapas.

Hingga berita ini ditayangkan, Kalapas Kelas IIA Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait dua hal:
1. Dugaan adanya pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan untuk menemui tahanan.
2. Alasan awak media tidak dapat memperoleh klarifikasi langsung di lingkungan Lapas dan diarahkan ke warung kopi.

Awak media Bhayangkarajayanews.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi pihak Lapas Kelas IIA Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *