Jakarta, panjimas – Warga Indonesia dihebohkan oleh penampakan karbon monoksida (CO) yang mengepung seluruh wilayah, berdasarkan hasil citra satelit NASA.
Hingga berita ini dirilis CNBC pada Sabtu (17/10/2026) pagi, masih tampak konsentrasi gas CO yang pekat, ditandai warna merah gelap menyelimuti peta Tanah Air.
Kata peneliti di Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN, Albertus Sulaiman faktor determinan pemicu sebaran karbon monoksida tersebut dipicu kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di beberapa titik di Indonesia, mulai dari Kalimantan, Sumatra, hingga Papua.
Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan saat di konfirmasi media pada Sabtu, (17/10/2026) menyampaikan bahwa kebakaran lahan gambut jelas menjadi pemicu untuk menghasilkan gas CO, karena kebakaran lahan gambut termasuk pembakaran tak sempurna.
Lebih lanjut, Buya Amirsyah mengajak kepada semua pihak untuk memiliki kesadaran bersama (kolektif) mencegah dengan bersikap untuk taubat ekologi yang juga sudah di gagas bebrapa bulan lalu oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sayangnya himbauan ini belum mendapat sambutan luas, kareka itu hingga saat ini sebaran gas CO terus meluas hingga Pulau Jawa. Hal ini bisa di hentikan melalui dampak kebakaran lahan gambut di Kalimatan.
Menurutnya, kebakaran gunung yang terakumulasi dengan polusi udara, turut menghasilkan gas CO di wilayah Jawa, sumatera dan daerah lainnya.
Taubat Ekologi
Sekali lagi menurut Buya Amirsyah yang juga pernyataannya telah di rilis di berbagai berita nasional belum mendapat dukungan dari pengusaha. Sang pengusaha yang sekaligus penguasa terus mengekploitasi hutan untuk kepentingan ekonomi.
Untuk itu Sekjen MUI ptimis dan terus mengajak agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dengan mempertimbangkan aspek ekologis, sosial, ekonomi, dan nilai-nilai keagamaan.
Ia menekankan agar seluruh pihak, terutama mereka yang terlibat dalam aktivitas yang menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan, untuk melakukan taubah yang sunggu-sungguh (taubatan nasuha) yang diwujudkan melalui langkah konkret.
“Pertama, melakukan Taubatan Nasuha. Kedua, melakukan gerakan Wakaf Hijau atau Green Waqf, termasuk pengembangan wakaf hutan; ketiga, sumber pembiyaan melalui wakaf uang melalui cash wakaf lingked depotiso (CWLD),” tegasnya.
“Dengan demikian, tobat ekologi tidak berhenti pada kesadaran atau seruan moral, tetapi diterjemahkan menjadi kebijakan pemerintah melalui gerakan untuk memperbaiki kondisi lingkungan yang sehat demi mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa,” pungkasnya.











