Negeri ini benar-benar penuh dengan paradoks. Kita bicara bagaimana memberantas kemiskinan, memberi makan bergizi kepada anak-anak, menyediakan rumah murah dan pelayanan kesehatan yang baik kepada rakyat dimana untuk melaksanakan semua program tersebut jelas memerlukan dana yang besar.
Tetapi ada sekelompok orang di negeri ini yang dengan rakus dan tamak menilap uang negara untuk memperkaya diri mereka dan kroni-kroninya sehingga akibatnya negara dirugikan tidak dalam bilangan jutaan dan milyaran tapi triliunan rupiah.
Lihat saja kasus yang terkait dengan bank Century, Sawit CPO, Garuda Indonesia, BTS Kominfo, Kemensos, PT Jiwasraya, PT Asabri, Duta Palma, PT TPPI, BLBI, PT Timah, LPEI, Pertamina dan lainnya yang kalau dijumlahkan kerugian negara yang ditimbulkan oleh tindakan mereka hampir separoh dari APBN tahun 2025.
Ini sudah jelas-jelas merupakan tindakan kriminal yang luar biasa dahsyat dan jahatnya. Tetapi anehnya para pelakunya setelah ditangkap seperti tidak merasa takut sehingga mereka kita lihat masih bisa menebar senyum kepada siapapun sebagai tanda mereka tidak merasa bersalah dan tidak pernah merasa menyesal atas perbuatannya.
Mungkin hal demikian terjadi karena mereka sudah tahu bahwa dengan kekuatan uang yang mereka miliki mereka akan masih bisa menghirup nikmatnya kehidupan baik di dalam maupun di luar penjara karena para aparat akan bisa mereka bayar untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan, sehingga penjara bagi mereka bukan lagi menjadi sesuatu yang menakutkan.
Untuk itu kalau kita ingin negeri ini selamat dari praktek korupsi maka pertama, berlakukan pembuktian terbalik dimana para terdakwa atau orang yang dicurigai telah melakukan praktek korupsi diminta untuk membuktikan sendiri asal muasal kekayaannya.
Kedua, berlakukan hukuman mati terhadap para koruptor yang telah banyak merugikan negara tersebut. Ketiga buat dan tegakkan UU Perampasan Aset yang yang mengatur upaya paksa negara untuk mengambil alih aset hasil tindak pidana korupsi tersebut.
Jika tiga hal ini tidak bisa dibuat dan dilakukan maka yang namanya korupsi di negeri ini tidak akan pernah bisa diberantas padahal salah satu janji Prabowo adalah memberantas korupsi dan akan mengejar para koruptor tersebut meskipun sampai ke antartika dan ke padang pasir. Mudah-mudahan Presiden Prabowo dapat konsisten dengan janji dan tekadnya.
Anwar Abbas
Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan
Wakil Ketua Umum MUI













