NasionalNews

Buya Anwar Abbas Apresiasi Penataan Ulang Penjualan LPG 3kg di Masyarakat

37
×

Buya Anwar Abbas Apresiasi Penataan Ulang Penjualan LPG 3kg di Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Langkah Kementrian ESDM untuk menata penjualan LPG 3 Kg perlu diapresiasi karena banyak pihak selama ini yang telah menuai keuntungan dari tidak terkontrolnya secara baik penjualan LPG 3Kg bersubsidi tersebut.

Untuk itu bagi perbaikannya kedepan jelas diperlukan sebuah penataan yang bagus diantaranya dengan merubah status pengecer menjadi sub pangkalan agar semua transaksi yang terjadi benar-benar tercatat dengan baik sehingga LPG 3 kg tersebut memang jatuh kepada pihak yang berhak yaitu rumah tangga, usaha mikro, nelayan dan petani sebab kalau tidak ditata maka yang akan terjadi adanya pihak-pihak yang meraup keuntungan sangat besar dari selisih harga yang ada.

Dalam tabung LPG 3Kg harga LPG per Kg Rp.6.000 dalam tabung 12 kg harga LPG per Kgnya Rp.16.000.

Jadi selisih harganya per Kg Rp.10.000, kita melihat sepanjang program ini berlangsung sejak tahun 2006 ada saja pelaku usaha yang menjadikan LPG 3 kg ini sebagai tempat menambang duit dengan membeli LPG 3 kg untuk mereka suntikkan gasnya ke tabung 12 Kg sehingga untuk itu mereka bisa mendapat untung 12 x Rp.10.000 yaitu Rp.120.000 pertabung dari harga pertabungnya di Jakarta Rp.192.000.

Di samping itu yang juga perlu dipikirkan oleh pihak pemerintah yaitu bagaimana caranya supaya jarak yang akan ditempuh oleh warga masyarakat ke tempat dimana sub pangkalan tersebut berada terlalu jauh agar ongkos transportasi yang mereka habiskan untuk membeli gas jangan terlalu memberatkan apalagi bisa lebih besar dari harga gasnya.

Pemerintah juga diharapkan agar membuka hotline dengan pihak masyarakat agar tidak terjadi lagi praktek pengoplosan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti telah terjadi pada masa-masa sebelumnya.
Untuk itu agar ada efek jera maka penegakan hukum bagi yang melanggar jelas merupakan sebuah kemestian.

Anwar Abbas
Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan
Wakil Ketua Umum MUI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *