NasionalNews

Kepala BPJPH Ingatkan Sertifikat Halal Kini Bersifat Mandatory alias Wajib, Baru 6 Juta yang Bersertifikat Halal dari 200 Juta Produk

91
×

Kepala BPJPH Ingatkan Sertifikat Halal Kini Bersifat Mandatory alias Wajib, Baru 6 Juta yang Bersertifikat Halal dari 200 Juta Produk

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas – Ketentuan sertifikasi halal, khususnya untuk produk makanan dan minuman di Indonesia sudah bersifat mandatory atau wajib.

Di sisi lain, dari 200 juta produk yang beredar di Indonesia, baru sekitar 6 jutaan yang sudah bersertifikat halal. Pemerintah mengingatkan bahwa sertifikasi halal bertujuan untuk melindungi masyarakat.

Informasi bahwa sertifikasi halal di Indonesia sudah bersifat mandatory itu disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan di Kantin Halal Kemenag pada Kamis (24/4).

Dia mengatakan, regulasi produk halal sejatinya bukan hal baru. Sudah dirancang sejak era Presiden Soeharto.

Kemudian di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai era Presiden Joko Widodo (Jokowi), sertifikasi halal bersifat sukarela atau voluntary. “Di masa sekarang jadi mandatory, untuk melindungi masyarakat,” katanya.

Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu mengatakan urusan halal bukan hanya untuk umat Islam saja.

Karena produk makanan yang halal, juga sudah mempertimbangkan aspek keamanan, kesehatan, dan lainnya. “Halal dan baik itu satu kesatuan. Jadi satu paket,” tandasnya.

Dia menuturkan BPJPH adalah regulator untuk urusan sertifikasi halal. Selain itu secara berkala dan acak pihaknya juga melakukan mengecek produk halal di pasaran bersama BPOM.

Terbaru, BPJPH menemukan makanan berlabel halal, namun mengandung porcine atau unsur babi. Dia menegaskan tidak ada toleransi untuk produk seperti itu. Harus ditarik dari peredaran dan sertifikat halalnya dicabut.

Dalam kesempatan itu, Babe Haikal mengapresiasi Kemenag yang sudah meresmikan kantin halal.

Dia berharap upaya serupa juga dilakukan kementerian atau lembaga lainnya. “Sudah memenuhi ketentuan sebagai kantin halal sepenuhnya,” kata dia.

Babe Haikal mengatakan bahwa Kemenag telah mengawali keberadaan kantin halal. “Mudah-mudahan akan diikuti oleh semua kementerian-kementerian. Harus ada kantin halal di setiap kementerian,” harap Haikal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *