Panjimas – Dalam kehidupan sehari-hari tidak jarang kita melihat adanya perbedaan yang tajam diantara para tokoh. Hal demikian juga terjadi di zaman pergerakan. Sebagai contoh Haji Agus salim pernah dituduh oleh seorang pemuka pergerakan telah memperalat partai Sarekat Islam untuk kepentingannya.
Hal tersebut tentu saja memancing kegaduhan dalam organisasi, apalagi pemberitaanya juga dimuat di majalah dan surat kabar. Agar tidak terjadi perpecahan oleh teman-teman seperjuangan mereka dibentuklah sebuah tim juri atau komite bagi mengadili masalah tersebut dengan memanggil pihak yang menuduh dan yang dituduh serta redaktur surat kabar yang memberitakan masalah tersebut dalam satu forum.
Acara tersebut berakhir dengan kekecewaan masyarakat karena pihak yang menuduh tidak mampu mempertanggung jawabkan tuduhan-tuduhannya. Dalam kesempatan lain Agus Salim juga dituduh telah memata-matai rapat-rapat yang diselenggarakan oleh Radicale Concentrate dengan mendapat bayaran sebesar 750 gulden setiap bulannya.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut dibentuk pulalah sebuah tim juri yang diketuai oleh Adipati Aryo Kusumo mantan Bupati Jepara dan pengurus Budi Utomo dengan dibantu oleh 2 orang dari pihak yang menuduh dan 2 orang dari pihak haji Agus Salim sendiri.
Acara diselenggarakan tanggal 7 Mei 1927 di gedung sekolah Adi Dharmo Pakualaman Yogyakarta, dihadiri oleh sekitar 4.000 orang yang datang dari berbagai kota seperti Solo, Klaten, Semarang, Tegal, Kediri dan lain-lain. Dalam pertemuan tersebut pihak yang menuduh diberi kesempatan menyampaikan tuduhannya dan pihak Agus Salim sebagai tertuduh juga diberi kesempatan membela diri.
Tetapi karena pihak si penuduh tidak bisa membuktikan tuduhannya maka tim juri memutuskan tuduhan yang ditujukan kepada Agus Salim tidak terbukti. Jadi kita melihat di zaman pergerakan bapak-bapak kita juga tidak luput dari pertikaian.
Untuk menyelesaikan masalah mereka menempuh mekanisme dialog atau rapat terbuka. Dalam forum tersebutlah mereka berdebat dan mempertahankan sikap dan pandangannya. Jadi dari dua peristiwa yang dialami Haji Agus Salim ini kita mendapat pelajaran berharga bahwa yang namanya perbedaan merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari tetapi meskipun demikian mereka tidak mau hal tersebut menimbulkan perpecahan.
Untuk itu mereka berusaha menyelesaikan masalah yang ada dengan mewujudkan demokrasi secara paling nyata melalui dialog dan rapat terbuka karena disitulah pihak yang menuduh dan yang dituduh dikonfrontasikan dengan disaksikan secara langsung oleh rakyat dan media sehingga rakyat bisa menilai dan melihat keadaan yang sebenarnya serta watak dan bobot dari kedua orang pemimpin mereka yang sedang bertikai.
Bagi kita yang hidup hari ini hal tersebut jelas merupakan sebuah pembelajaran demokrasi yang baik karena penyelesaian masalahnya cukup cepat dan cukup adil dimana hasil keputusan dari tim juri langsung diumumkan secara luas oleh tim kepada publik sehingga kegaduhan bisa berhenti dan masyarakat bisa hidup tenang karena tidak lagi terganggu oleh berita-berita yang berseliweran.
Anwar Abbas
Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan













