Panjimas – Jabatan akademik tertinggi di Indonesia, kedudukan guru besar diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Guru besar adalah jabatan akademik tertinggi yang diberikan kepada dosen tetap dengan tanggung jawab khusus, yaitu mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya melalui penelitian, pengajaran, serta pengabdian kepada masyarakat.
Secara formal, guru besar memang memiliki otoritas keilmuan. Namun, dampak nyata mereka jauh melampaui ruang kuliah.
Dalam sejarah bangsa, kita mengenal banyak guru besar yang juga menjadi pemimpin moral, intelektual, dan sosial.
Kata ”berdampak” mengandung makna luas. Dampak bisa berarti pengaruh langsung ataupun tidak langsung, baik dalam lingkup akademik maupun masyarakat luas.
Untuk konteks guru besar, ”berdampak” setidaknya memiliki tiga dimensi.
Dimensi pertama ialah dampak terhadap keilmuan. Guru besar memperkaya khazanah ilmu melalui penelitian, publikasi, dan inovasi.
Dampak ini bersifat jangka panjang, menembus batas negara, dan menjadi warisan pengetahuan bagi generasi berikutnya.
Dimensi berikutnya ialah dampak terhadap pendidikan. Sebagai pengajar, guru besar membimbing mahasiswa, mencetak calon-calon pemimpin, peneliti, dan profesional.
Di sinilah peran mereka melahirkan efek pengganda dalam bentuk kualitas sumber daya manusia.
Dimensi terakhir ialah dampak terhadap sosial dan kebangsaan.
Guru besar juga dituntut memberi kontribusi dalam menyelesaikan persoalan bangsa. Misalnya, memberi masukan kebijakan publik, mengadvokasi masyarakat, atau menjadi teladan moral.
Dengan demikian, guru besar yang berdampak bukanlah mereka yang hanya menambah angka publikasi di jurnal bereputasi, melainkan yang sanggup menjembatani ilmu dengan kebermanfaatan nyata.
Walaupun memiliki posisi strategis, guru besar di Indonesia menghadapi berbagai tantangan. Tantangan pertama ialah terkait beban administratif yang tinggi.
Banyak guru besar justru tersandera oleh tumpukan birokrasi kampus dan urusan administratif sehingga waktu untuk meneliti dan mengabdi menjadi terbatas.
Masih belum kuatnya budaya akademik di Indonesia menjadi tantangan tersendiri yang harus dihadapi.
Tradisi riset dan debat akademik di Indonesia belum sekuat negara-negara maju. Akibatnya, kontribusi keilmuan sering kali stagnan.
Tantangan ketiga ialah keterbatasan dana riset dan pengembangan diri. Anggaran penelitian masih jauh dari ideal. Padahal, riset adalah sumber utama lahirnya pengetahuan baru dan inovasi yang berdampak. Selain itu, para guru besar tidak dialokasikan dana untuk pengembangan diri yang memadai, seperti untuk sabbatical leave, fellowship, ataupun kegiatan sejenis lainnya.
Tantangan keempat ialah kurangnya konektivitas dengan dunia industri dan kebijakan.
Banyak hasil penelitian guru besar berhenti di rak perpustakaan atau jurnal akademik, tidak sampai ke tahap implementasi kebijakan atau produk industri.
Tantangan terakhir ialah tuntutan globalisasi dan digitalisasi. Di era digital, kecepatan inovasi sangat tinggi. Guru besar harus mampu beradaptasi agar tetap relevan dan tidak tertinggal.
Keempat ialah peran guru besar sebagai inspirator publik. Melalui tulisan, buku, ataupun kehadiran di media, guru besar mampu menjadi suara moral bangsa.
Misalnya, guru besar pendidikan yang konsisten mengingatkan pentingnya investasi pada generasi muda.
Motor perubahan
Bagaimana agar gelar guru besar tidak hanya menjadi simbol, tetapi motor perubahan?
Ada beberapa strategi yang dapat ditempuh. Pertama, para guru besar harus mampu membangun reputasi akademik global. Guru besar harus hadir di panggung internasional melalui publikasi, kolaborasi, dan jejaring global.
Namun, publikasi tidak boleh berhenti di angka sitasi, tetapi harus ada transfer pengetahuan ke dalam negeri.
Strategi kedua ialah menguatkan riset terapan. Riset yang dilakukan harus menjawab persoalan nyata masyarakat, mulai dari kemiskinan, energi, kesehatan, hingga pendidikan.
Strategi ketiga ialah menjadikan guru besar sebagai mentor yang membebaskan. Guru besar seharusnya tidak hanya menuntut mahasiswa menghasilkan publikasi, tetapi juga mendorong mereka menjadi intelektual kritis, kreatif, dan berintegritas.
Strategi berikutnya ialah guru besar harus aktif dalam ruang publik. Guru besar harus keluar dari ”menara gading” kampus.
Menulis opini di media, berdiskusi di ruang publik, atau aktif di organisasi masyarakat adalah cara memperluas dampak. Strategi terakhir ialah mendorong kebijakan berbasis riset. Guru besar memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kebijakan publik berbasis data, bukan sekadar retorika politik.
Indonesia menargetkan menjadi negara maju pada 2045, bertepatan dengan satu abad kemerdekaan.
Tantangan menuju Indonesia Emas sangat besar, yaitu meningkatkan produktivitas, menurunkan ketimpangan, menghadapi krisis iklim, hingga bersaing dalam ekonomi digital global.
Pertanyaan pentingnya ialah apa peran guru besar dalam perjalanan ini?
Jawabannya, sangat strategis. Guru besar bisa menjadi penggerak lahirnya kebijakan energi terbarukan, inovasi teknologi, sistem pendidikan yang inklusif, dan strategi ekonomi hijau.
Tanpa kontribusi guru besar, visi Indonesia Emas hanya akan menjadi slogan.
Pada akhirnya, keberhasilan seorang guru besar tidak hanya diukur dari panjangnya daftar publikasi atau banyaknya seminar internasional yang dihadiri.
Keberhasilan sejati adalah ketika ilmu yang ditanamkan terus hidup dalam karya murid-muridnya, ketika risetnya menjadi solusi nyata, dan ketika kehadirannya memberi arah moral bagi bangsa.
Guru besar berdampak adalah mereka yang mampu mengubah jabatan akademik tertinggi menjadi warisan intelektual, sosial, dan kebangsaan.
Bangsa yang besar tidak hanya ditopang oleh sumber daya alam, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusianya. Di dalamnya, guru besar memiliki posisi istimewa sebagai arsitek peradaban.
Dalam dunia yang terus berubah, guru besar harus tampil sebagai pionir perubahan. Bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan penggerak transformasi.
Sebab, pada akhirnya, sejarah tidak mengingat seberapa banyak gelar dan jabatan yang dimiliki seseorang, tetapi seberapa besar dampak yang ditinggalkan.
Mohammad Nur Rianto Al Arif, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah/Sekjen DPP Asosiasi Dosen Indonesia
