Karanganyar, panjimas – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menegaskan bahwa keadilan sosial dan perlindungan lingkungan bukan sekadar isu kebijakan, melainkan amanat konstitusi dan ajaran agama.
Ia mengingatkan bahwa penyelenggaraan negara seharusnya berpihak pada kepentingan rakyat dan keberlanjutan alam sebagaimana tertuang dalam nilai-nilai Al-Qur’an dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
“Negeri ini berdiri atas izin dan rahmat Allah sebagai rahmatan lil ‘alamin. Karena itu, setiap kebijakan publik seharusnya berpegang pada nilai keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Busyro dalam pembukaan diskusi publik bertajuk “Geotermal: Petaka Berkedok Potensi di Karanganyar” pada Kamis (6/11) di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Karanganyar.
Diskusi yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) bersama PDM Karanganyar tersebut membahas dampak proyek panas bumi yang dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan ekologi dan mengancam kehidupan masyarakat di sekitar wilayah proyek.
Mengutip Surah Ar-Rum ayat 41, Busyro mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan laut merupakan akibat dari ulah manusia. Karena itu, ia menyerukan pentingnya pembangunan yang menyeimbangkan kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan nilai kemanusiaan.
“Sebagai organisasi pembaharu, Muhammadiyah berkewajiban berdiri di garda moral bangsa. Gerakan ini lahir untuk menegakkan kebenaran dan menolak setiap bentuk ketidakadilan terhadap rakyat maupun alam — tentu dengan cara-cara yang beradab, ilmiah, dan berlandaskan etika Islam,” ujarnya.
Busyro menutup sambutannya dengan penegasan bahwa perlawanan terhadap ketimpangan struktural dan kebijakan eksploitatif merupakan bagian dari jihad kebangsaan — komitmen untuk merawat bumi, membela rakyat, dan menjaga masa depan Indonesia dalam bingkai rahmatan lil ‘alamin.













