HajiNasionalNews

BPKH Pastikan Dana PK Haji Khusus Siap, Pencairan Tunggu Proses Administratif

131
×

BPKH Pastikan Dana PK Haji Khusus Siap, Pencairan Tunggu Proses Administratif

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas – Menanggapi aspirasi dan kekhawatiran yang disampaikan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait kepastian pemberangkatan serta pencairan Pengembalian Keuangan (PK) untuk penyelenggaraan Haji 1447 H/2026 M, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan klarifikasi sebagai berikut.

Pertama, BPKH menegaskan bahwa seluruh proses pencairan PK dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam tata kelola keuangan haji, BPKH menjalankan fungsi pengelolaan dan penyaluran dana berdasarkan pengajuan atau instruksi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah. Hingga saat ini, BPKH terus melakukan koordinasi secara intensif dengan Kementerian Haji dan Umrah terkait proses pencairan PK dimaksud. Tanpa adanya pengajuan resmi tersebut, BPKH belum memiliki dasar hukum untuk melakukan pencairan dana, sebagai bagian dari komitmen menjaga prinsip akuntabilitas, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap mekanisme audit.

Kedua, BPKH memastikan bahwa dana untuk keperluan Haji Khusus berada dalam kondisi cukup dan likuid. Dengan demikian, keterlambatan pencairan yang terjadi bukan disebabkan oleh keterbatasan dana di BPKH, melainkan masih menunggu penyelesaian proses administratif di tingkat kementerian terkait agar pencairan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

BPKH menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti pencairan Pengembalian Keuangan setelah seluruh persyaratan administratif terpenuhi, serta terus mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah Haji Khusus secara transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *