BeritaInternasionalKemenagNasionalNews

Kemenag dan KBRI Mesir Bahas Penguatan Tata Kelola Keberangkatan Mahasiswa Indonesia ke Al-Azhar

106
×

Kemenag dan KBRI Mesir Bahas Penguatan Tata Kelola Keberangkatan Mahasiswa Indonesia ke Al-Azhar

Sebarkan artikel ini

Jakarta panjimas  — Kementerian Agama menyiapkan langkah perbaikan tata kelola keberangkatan mahasiswa Indonesia yang akan menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Mesir. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan mahasiswa berangkat melalui mekanisme yang tertata, memperoleh pendampingan yang memadai, sekaligus terlindungi dari praktik percaloan hingga paparan paham radikal.

 

Hal ini mengemuka dalam pertemuan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Mesir Kuncoro Giri Waseso di kantor pusat Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta.

 

Wamenag mengatakan minat masyarakat Indonesia untuk melanjutkan studi di Al-Azhar terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun, besarnya animo tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan sistem tata kelola yang mampu mengakomodasi kebutuhan calon mahasiswa secara baik.

 

“Keinginan anak-anak Indonesia untuk kuliah di Al-Azhar sangat besar, sementara kuota yang tersedia terbatas. Kondisi ini harus kita tata agar mereka tetap memperoleh kesempatan belajar melalui mekanisme yang jelas, aman, dan berada dalam pembinaan pemerintah,” ujar Wamenag di Jakarta, Senin (6/7/2026).

 

Menurutnya, minat mahasiswa Indonesia kuliah di Al-Azhar sangat tinggi. Kementerian Agama ingin membangun sistem yang mampu meminimalkan praktik percaloan sekaligus memastikan seluruh mahasiswa Indonesia di Mesir berada dalam pendataan dan pengawasan yang baik.

 

Ia menegaskan, Kementerian Agama terbuka terhadap berbagai usulan yang dapat memperkuat tata kelola, salah satu melalui penyusunan regulasi bersama antara pemerintah Indonesia dan Al-Azhar sehingga mekanisme rekomendasi maupun penerimaan mahasiswa dapat berjalan selaras.

 

“Kita harus membangun kesepahaman lebih dahulu dengan Al-Azhar sehingga regulasi yang kita susun sejalan dengan persyaratan penerimaan mereka. Yang kita cari adalah solusi konkret agar anak-anak kita tetap bisa belajar di sana dengan pembinaan yang lebih baik,” katanya.

 

Wamenag juga mengungkapkan gagasan yang pernah didiskusikan bersama pimpinan Al-Azhar, yakni membuka kelas persiapan atau perkuliahan Al-Azhar di Indonesia. Melalui skema tersebut, sebagian masa studi dapat ditempuh di Indonesia dengan menghadirkan dosen maupun profesor Al-Azhar sebelum mahasiswa melanjutkan pendidikan ke Mesir.

“Saya melihat gagasan ini sangat menarik. Selain dapat meningkatkan kualitas akademik, juga dapat mengurangi penumpukan keberangkatan sekaligus memastikan mahasiswa yang berangkat benar-benar siap,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen penuh Kementerian Agama terhadap upaya perbaikan tata kelola tersebut. Ia bahkan menyatakan siap memberikan dukungan administratif maupun kebijakan yang diperlukan agar langkah-langkah pembenahan dapat segera direalisasikan.

“Apa saja yang dibutuhkan sebagai dukungan dari saya sebagai pimpinan di Kementerian Agama agar ini bisa berjalan, saya siap. Tidak ada masalah,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dubes RI untuk Mesir Kuncoro Giri Waseso menyampaikan bahwa persoalan mahasiswa Indonesia di Mesir tidak hanya menyangkut aspek akademik, tetapi juga berbagai persoalan non-akademik yang memerlukan perhatian serius.

Menurutnya, Kedutaan Besar RI di Kairo masih menemukan praktik perantara atau broker keberangkatan mahasiswa, bahkan terdapat kasus warga negara Indonesia yang diduga berperan sebagai mediator sekaligus terindikasi memiliki keterkaitan dengan jaringan radikal.

 

“Persoalan non-akademik ini sangat banyak. Selain praktik broker, kami juga memberikan perhatian serius terhadap potensi penyebaran paham radikal. Karena itu diperlukan tata kelola yang lebih kuat sejak mahasiswa berangkat dari Indonesia,” kata Kuncoro.

 

Ia menambahkan, KBRI siap memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agama untuk membangun sistem pendataan, pembinaan, dan perlindungan mahasiswa Indonesia selama menempuh pendidikan di Mesir.

 

Selain membahas tata kelola mahasiswa, pertemuan tersebut juga menyinggung peluang penguatan kerja sama pendidikan Indonesia–Mesir, termasuk rencana mengundang Grand Sheikh Al-Azhar ke Indonesia melalui mekanisme diplomatik yang sesuai dengan tata protokol kenegaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *