Jakarta, panjimas – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M Sarmuji, mengatakan negara berutang kepada Muhammadiyah dalam hal pendidikan. Menurutnya, pendidikan tidak bisa diurus oleh negara sendirian, sehingga partisipasi Muhammadiyah dalam penyelenggaraan pendidikan sangat penting.
Hal tersebut Sarmuji sampaikan saat Fraksi Golkar DPR menerima audiensi Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (FR PTMA) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
“Negara berutang kepada Muhammadiyah terutama dalam hal pendidikan, di mana sumbangsih Muhammadiyah terhadap bidang pendidikan yang tidak bisa semuanya diurusi oleh negara, sehingga perlu adanya partisipasi publik,” kata Sarmuji dalam siaran pers.
Sarmuji kemudian membagikan pengalamannya saat berkunjung ke Papua Barat. Dia mengaku takjub karena mendapati ada sekolah Muhammadiyah ketika sedang berkunjung ke pedalaman. “Bahkan kita tahu di daerah-daerah yang tidak ada muslimnya (minoritas muslim), ada lembaga pendidikan Muhammadiyah. Saya pernah mengunjungi wilayah Papua Barat, terutama Bintuni, tahun 2005. Saya harus melakukan delapan jam perjalanan darat. Namun yang membuat saya takjub di sana ada SMA Muhammadiyah,” tuturnya.
Sarmuji menjelaskan betapa pentingnya mewujudkan ekosistem pendidikan tinggi yang adil antara kampus negeri dan swasta.
Dia berharap Forum Rektor Muhammadiyah dapat memberikan masukan substantif bagi pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), mengingat Muhammadiyah memiliki kepentingan langsung terhadap arah konseptual RUU tersebut. Bahas RUU Pemilu hingga biaya pendidikan mahal
Sementara itu, FR PTMA yang dipimpin Ma’mun Murod menegaskan bahwa politik memiliki peran penting dalam pembangunan dan perkembangan demokrasi di Indonesia.
Namun, Ma’mun mengingatkan, meski pemilu semakin dekat, pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu belum juga dimulai.
Terkait wacana revisi tersebut, forum rektor perguruan tinggi Muhammadiyah memandang bahwa gagasan RUU Pemilu perlu dikaji lebih lanjut secara mendalam dan komprehensif, agar menghasilkan pengaturan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Ma’mun turut menyoroti mahalnya biaya pendidikan tinggi di Indonesia dan perlunya pembagian tugas yang lebih jelas antara perguruan tinggi negeri dan swasta
Terkait rekrutmen mahasiswa di kampus negeri, Ma’mun menyinggung status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang memungkinkan kampus tersebut memperoleh pendanaan besar dengan kontrol yang minim. “Sebab ketika kampus dilabeli PTNBH, itu sangat menyulitkan kampus-kampus swasta, terutama dalam kuota penerimaan mahasiswa,” kata Ma’mun. Ma’mun memaparkan, jumlah perguruan tinggi di Indonesia mencapai 4.400, menjadikannya terbesar kedua di dunia. Baca juga: Menakar Jalur Mandiri Masuk Perguruan Tinggi: Mengapa Tak Bisa Ditutup? Dia berpendapat, jumlah ideal perguruan tinggi di Indonesia berada di kisaran 2.200, sehingga kelebihan jumlah ini berkonsekuensi langsung terhadap alokasi anggaran pendidikan. Sebagai kampus yang berorientasi keagamaan dan sosial, bukan profit, Ma’mun menyampaikan keluhan perguruan tinggi Muhammadiyah di tengah tingginya kebutuhan masyarakat akan pendidikan tinggi. Ia menegaskan Muhammadiyah terus konsisten memberikan beasiswa dan keringanan biaya pendidikan bagi masyarakat. “Muhammadiyah berupaya juga meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan biaya yang terjangkau menyasar anak-anak yang tidak mampu. Kami juga memperhatikan kampus-kampus Muhammadiyah yang masih dalam proses peningkatan mutu pendidikannya,” jelas Ma’mun.










