Jakarta panjimas – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan berharap peringatan Hari Santri 2026 menjadi momentum untuk semakin memperkuat tradisi keilmuan dan peradaban yang selama ini sudah tumbuh dan berkembang sejak pesantren lahir.
“Pesantren telah melahirkan tokoh-tokoh bangsa yang secara historis banyak melahirkan pahlawan-pahlawan bangsa, bahkan menjadi pendiri bangsa ini. Ini kekayaan yang luar biasa harus dijaga, harus dipelihara,” ujar buya Amirsyah di Jakarta, Kamis.
Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Peringatan ini berakar dari peristiwa Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, sebagai seruan perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan dari ancaman kembalinya penjajahan.
Sebagai bentuk rekognisi terhadap pesantren, Pemerintah kemudian melahirkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren dan pada 2025 dibentuk Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama sebagai unit Eselon I yang secara khusus menangani pesantren.
Amirsyah mengatakan peringatan Hari Santri patut dirayakan oleh seluruh masyarakat, khususnya santri. Pasalnya, pesantren menjadi tulang punggung pembangunan bangsa.
Adapun kasus-kasus yang terjadi di lingkungan pesantren, Amirsyah meminta semua pihak tidak memberikan stigma negatif akibat kesalahan dilakukan oleh satu individu. Ia menekankan pentingnya tabayun atau klarifikasi sebelum menarik kesimpulan atas suatu persoalan.
“Kalau ada orang yang salah atau keliru, itu harus dilakukan tabayun dan klarifikasi. Karena itu, tidak boleh menstigmatisasi pesantren sebagai tempat orang-orang yang melakukan sesuatu yang tidak baik,” ujarnya.
Menurutnya, kekeliruan yang dilakukan seseorang perlu disikapi secara proporsional tanpa menggeneralisasi atau mengaitkannya dengan lembaga pendidikan tempat orang tersebut menimba ilmu.
Ia menilai pesantren dan para santri merupakan aset penting dalam pembangunan pendidikan dan pembentukan karakter bangsa. Dengan jumlah pesantren yang disebut mencapai lebih dari 42 ribu, ekosistem pendidikan pesantren dinilai memiliki kontribusi besar dalam membentuk sumber daya manusia yang berakhlak











