BeritaKemenagNasionalNews

Wamenag Ingatkan ASN Soal Konflik Kepentingan Diri dan Keluarga dalam Semangat Sumpah Pemuda

22
×

Wamenag Ingatkan ASN Soal Konflik Kepentingan Diri dan Keluarga dalam Semangat Sumpah Pemuda

Sebarkan artikel ini

LJakarta, panjimas — Wakil Menteri Agama memberi pesan khusus kepada aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama tentang pentingnya menghidupkan semangat Sumpah Pemuda. Wamenag mengajak ASN Kemenag untuk menjaga semangat Sumpah Pemuda melalui pengabdian kepada bangsa dan negara, serta hindari konflik kepentingan diri dan keluarga.

 

Pesan ini disampaikan Wamenag saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di halaman kantor Kementerian Agama, Jakarta. Menurut Wamenag, ada tiga kesadaran yang lahir melalui Sumpah Pemuda, yakni pentingnya persatuan, kesadaran berkebangsaan, dan tujuan bersama.

 

“Ada tiga kesadaran yang lahir lewat Sumpah Pemuda ini. Pertama adalah kesadaran akan pentingnya persatuan. Sejak 1596, rakyat Indonesia berjuang melawan penjajah, tetapi sifatnya masing-masing, sporadis dan parsial,” ujar Wamenag dalam pidatonya pada upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026).

 

Wamenag menjelaskan, perjuangan yang berlangsung secara terpisah selama berabad-abad belum berhasil mewujudkan kemerdekaan. Menurutnya, setelah persatuan dideklarasikan melalui Sumpah Pemuda pada 1928, bangsa Indonesia melanjutkan perjuangan hingga berhasil memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

 

 

“Yang kedua adalah kesadaran berkebangsaan. Sebenarnya sudah mulai ada cikal bakal pemikiran akan melahirkan satu bangsa, tapi kemudian itu baru dikonstruksi oleh para pemuda kita. Dengan berani, mereka menyatakan dirinya sebagai satu bangsa,” kata Wamenag.

 

Wamenag menjelaskan, kesadaran berkebangsaan membuat para pemuda mampu melampaui perbedaan wilayah, etnis, suku, dan agama. Berbagai perbedaan tersebut tidak menghalangi mereka untuk menyatukan diri sebagai Bangsa Indonesia dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

 

“Yang ketiga adalah kesadaran untuk satu tujuan bersama, merdeka. Mereka sadar persatuan tidak akan selamanya bisa dipertahankan, perasaan kebangsaan bisa kapan saja tercabik-cabik kalau kita belum merdeka. Karena itu, tidak ada jalan lain, dengan persatuan dan kesadaran berbangsa, kita harus mengkristalisasi tujuan yang sama: Indonesia harus merdeka,” tutur Wamenag.

 

Wamenag mengaitkan tiga kesadaran tersebut dengan tanggung jawab ASN dalam menjalankan amanah negara. Wamenag mengingatkan bahwa pengabdian aparatur tidak seharusnya hanya berorientasi pada kepentingan pribadi dan keluarga, tetapi juga harus diarahkan untuk kepentingan bangsa dan negara.

 

“Kalau perasaan itu ada, semangat Sumpah Pemuda masih ada dalam diri kita. Tapi kalau semangat itu tidak ada, kita hanya memanfaatkan perasaan satu bangsa, padahal itu hanya untuk kepentingan diri kita dan keluarga kita. Ini pengkhianatan terhadap Sumpah Pemuda,” kata Wamenag

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *