BPJPHNasionalNews

BPJPH Salurkan 19.382 Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) untuk UMK Riau

34
×

BPJPH Salurkan 19.382 Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) untuk UMK Riau

Sebarkan artikel ini

Jakarta, panjimas – Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Riau mendapat angin segar dari pemerintah pusat melalui program fasilitasi Sertifikat Halal Gratis (SEHATI). Program ini disalurkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan usaha halal di daerah.

Dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi Riau dan Komisi VIII DPR RI di Ruang Rapat Melati Gubernur Riau, Jumat (25/7/2025), diumumkan bahwa sebanyak 19.382 sertifikat halal diberikan kepada UMK di Riau dengan total nilai lebih dari Rp4,45 miliar.

Fasilitasi ini merujuk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 79 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis). Langkah ini dinilai strategis untuk memperluas pasar produk UMK dengan jaminan kehalalan yang jelas dan terpercaya.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan, menyatakan apresiasinya atas bantuan ini. Ia menegaskan bahwa sertifikat halal bukan hanya soal kepatuhan syariah, tetapi juga membuka peluang produk lokal menembus pasar nasional dan global.

“Total sebanyak 19.382 Sertifikat Halal diberikan kepada UMK kita. Ini bentuk nyata dukungan pemerintah agar produk lokal bisa bersaing dan meraih pasar yang lebih luas,” urainya.

Program ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemandirian ekonomi pelaku usaha kecil di tengah tantangan global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *