Jakarta, panjimas — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat kerja sama halal internasional melalui penandatanganan Recognition Agreement (RA) dengan tiga lembaga halal dari Argentina, Brasil, dan Spanyol, serta Memorandum of Understanding (MoU) dengan The Grand Mufti’s Office of the Republic of Bulgaria. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring kerja sama halal Indonesia sekaligus memperkuat integrasi ekosistem jaminan produk halal di tingkat global.
Tiga lembaga halal yang menandatangani RA dengan BPJPH masing-masing adalah The Halal Approval South America S.A. dari Argentina, Halal Approval South America Serviços de Certificação Ltda. dari Brasil, dan Halal Safety Certification S.L. dari Spanyol. Sementara itu, kerja sama dengan Bulgaria diwujudkan melalui penandatanganan MoU bersama The Grand Mufti’s Office of the Republic of Bulgaria.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, kerja sama internasional di bidang jaminan produk halal harus dibangun dengan memastikan setiap mitra memiliki kapasitas, sistem, dan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut menjadi penting karena penguatan jejaring halal antarnegara tidak hanya berkaitan dengan pengakuan, tetapi juga menyangkut kepercayaan terhadap proses dan sistem yang dijalankan oleh masing-masing pihak.
“Halal adalah transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, kita perlu memastikan lembaga halal yang bekerja sama memiliki keberadaan, sumber daya, dan sistem yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Kepala BPJPH yang akrab disapa Babe Haikal di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Senin (28/9/2026).
Menurut Babe Haikal, prinsip transparansi dan akuntabilitas tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kerja sama dengan lembaga halal luar negeri. Untuk lembaga halal yang menjadi mitra pengakuan, BPJPH perlu memastikan keberadaan lembaga, kantor, sumber daya manusia, serta sistem dan mekanisme sertifikasi yang dijalankan.
Sementara itu, kerja sama dengan The Grand Mufti’s Office of the Republic of Bulgaria menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan dan kolaborasi di bidang halal antara Indonesia dan Bulgaria. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman dan sinergi dalam pengembangan ekosistem halal di kedua negara.
Babe Haikal mengatakan, penguatan kerja sama internasional tersebut juga tidak terlepas dari perkembangan industri halal global. Halal, menurutnya, kini tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan keagamaan, tetapi telah berkembang menjadi bagian dari tren, label, dan standar dalam perdagangan internasional.
“Halal bukan hanya untuk umat Muslim saja. Halal untuk semua. Halal telah berkembang menjadi tren, menjadi label, menjadi standar, dan akan terus berkembang semakin besar,” ujar Babe Haikal.
Ia menambahkan, semakin luasnya jejaring kerja sama halal internasional perlu diikuti dengan penguatan sistem Jaminan Produk Halal (JPH) Indonesia. Hal tersebut penting agar sistem halal nasional semakin kompatibel dengan perkembangan ekosistem halal global sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam melakukan perdagangan lintas negara.
Dalam konteks nasional, Babe Haikal juga menekankan bahwa implementasi kewajiban sertifikasi halal perlu berjalan seiring dengan keberlangsungan aktivitas ekonomi. Pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan didorong untuk melakukan persiapan dan penyesuaian secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, jaminan produk halal tidak semestinya dipandang sebagai hambatan perdagangan. Sebaliknya, sistem halal dapat menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan, memperluas akses pasar, dan meningkatkan daya saing produk.
“Halal bukan penghenti, bukan hambatan, dan bukan penghalang. Halal adalah kebersamaan dan daya saing,” tegasnya.












