Jakarta, panjimas – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir menegaskan, penguatan ekonomi umat tidak cukup hanya mengandalkan semangat persatuan.
Umat perlu mengubah cara pandang terhadap aktivitas ekonomi, menumbuhkan jiwa kewirausahaan, dan membangun jejaring usaha yang kuat. Semua itu harus ditopang sistem kelembagaan yang profesional agar usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.
Haedar menyampaikan hal tersebut dalam Dialog Kebangsaan bertema “Persatuan Umat untuk Kemajuan Ekonomi Bangsa” pada Kongres Nasional Majelis Tahkim Syarikat Islam ke-42 di Jatim Expo, Surabaya, Ahad (18/10/2026).
Menurut Haedar, potensi ekonomi umat akan sulit berkembang secara optimal jika tidak diikuti perubahan pola pikir, budaya usaha, dan kemampuan membangun kolaborasi.
Pengalaman Muhammadiyah dalam mengelola amal usaha, katanya, dapat menjadi salah satu pelajaran tentang bagaimana nilai-nilai Islam diterjemahkan menjadi pemberdayaan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat.
Teologi Al-Ma’un dan Kemandirian Ekonomi
Haedar menjelaskan, langkah pertama memperkuat ekonomi umat adalah mengubah cara pandang terhadap dunia usaha.
Aktivitas ekonomi tidak semestinya selalu dipandang secara negatif. Jika dijalankan sesuai nilai-nilai Islam, kegiatan ekonomi justru dapat menjadi sarana pengabdian, pemberdayaan masyarakat, dan penciptaan kemaslahatan.
Dia mencontohkan teologi Al-Ma’un yang menjadi salah satu landasan gerakan Muhammadiyah. Kepedulian kepada kaum dhuafa dan mustadh’afin tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi juga diarahkan untuk membangun kemandirian melalui kegiatan ekonomi produktif.
“Al-Ma’un itu memadukan antara orang kaya dan orang miskin, dari situlah kemudian terjadi orang kaya memberi kapital, orang miskin menjadi pekerja. Yang diberikan bukan ikan, tetapi kail,” jelasnya.
Menurut Haedar, pendekatan tersebut membuka ruang bagi kelompok yang memiliki kekuatan ekonomi untuk terlibat dalam pemberdayaan masyarakat.
Dengan demikian, kepedulian sosial tidak hanya diwujudkan melalui bantuan sesaat, tetapi juga melalui penciptaan kesempatan kerja dan penguatan kapasitas ekonomi masyarakat.
Langkah kedua adalah menumbuhkan jiwa kewirausahaan, terutama di kalangan generasi muda. Haedar mengingatkan bahwa orientasi karier tidak seharusnya terbatas pada keinginan menjadi pegawai negeri atau profesional.
Umat juga perlu mendorong lahirnya pelaku usaha yang mampu menciptakan peluang ekonomi bagi orang lain.
“Jadi, jiwa wirausaha itu harus ditumbuhkan,” tegasnya.
Menurut Haedar, semangat kewirausahaan memiliki akar sejarah dalam Muhammadiyah maupun Syarikat Islam.
Syarikat Islam berawal dari Sarekat Dagang Islam, sedangkan pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan, juga dikenal memiliki aktivitas sebagai pedagang batik.
Iklan SMPM 5 Surabaya 2026
Warisan tersebut, lanjutnya, perlu dihidupkan kembali melalui pendidikan dan pembiasaan berusaha di lingkungan masyarakat. Koperasi dan kegiatan usaha di lembaga pendidikan dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan kewirausahaan sejak dini.
Dengan cara itu, generasi muda tidak hanya dipersiapkan untuk memasuki dunia kerja, tetapi juga didorong agar berani membangun usaha dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.
UMKM Perlu Jejaring, Bukan Hanya Modal
Langkah ketiga adalah memperkuat jejaring ekonomi. Haedar menilai, kemampuan membangun jaringan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan perkembangan dan daya saing usaha.
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menurutnya, masih menghadapi berbagai kendala. Persoalannya bukan semata-mata keterbatasan modal, melainkan juga manajemen usaha, akses pasar, dan kesulitan menjangkau distributor.
Karena itu, penguatan ekonomi umat membutuhkan kerja sama antarpelaku usaha dan pembentukan ekosistem ekonomi yang saling terhubung.
Koperasi yang telah berkembang di masyarakat, misalnya, perlu dihubungkan dengan jaringan ritel dan distribusi agar produk usaha kecil memiliki akses pasar yang lebih luas.
Haedar menekankan bahwa persatuan umat harus diwujudkan dalam kolaborasi ekonomi yang nyata. Potensi yang tersebar di berbagai kelompok dan organisasi perlu disatukan sehingga mampu membentuk kekuatan ekonomi yang lebih besar.
Koperasi dan usaha masyarakat, lanjutnya, juga perlu dikembangkan secara progresif agar tidak berhenti pada kegiatan rutin, tetapi tumbuh menjadi bagian dari ekosistem usaha yang produktif.
Selain perubahan pola pikir, kewirausahaan, dan jejaring usaha, Haedar menekankan pentingnya sistem kelembagaan yang profesional dan akuntabel.
Dia mencontohkan pengalaman Muhammadiyah dalam mengelola berbagai amal usaha melalui regulasi, mekanisme audit, dan tata kelola organisasi yang terstruktur. Sistem tersebut diperlukan agar pengelolaan organisasi tidak bergantung pada figur tertentu.
“Orang itu bisa datang dan pergi, tetapi sistem tidak,” ungkap Haedar.
Pernyataan itu menegaskan pentingnya membangun kelembagaan yang mampu menjaga kesinambungan usaha. Pergantian kepemimpinan tidak seharusnya menghentikan perkembangan organisasi karena mekanisme pengelolaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban telah berjalan dengan baik.
Haedar berharap pengalaman Muhammadiyah dalam mengembangkan amal usaha dapat menjadi inspirasi bagi gerakan ekonomi umat yang lebih luas. Pembaruan cara pandang, penumbuhan jiwa kewirausahaan, perluasan jejaring usaha, dan penguatan sistem kelembagaan perlu berjalan beriringan.
Dengan langkah tersebut, persatuan umat diharapkan tidak berhenti sebagai seruan, tetapi terwujud dalam kekuatan ekonomi yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan bagi kemajuan bangsa











