Jakarta, panjimas – BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan Dewan Penasihat Syariah (DPS) meluncurkan dua buku
berjudul Asa dari Serambi Makkah dan Buku Saku Layanan Syariah Program JKN. Peluncuran kedua buku tersebut diharapkan mampu mengakomodir dan meningkatkan kepercayaan serta kebutuhan umat muslim di Aceh.
Khususnya dalam memperoleh layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan prinsip syariah, sekaligus mendukung pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.
Sekjen MUI yang juga sebagai salah seorang penulis buku tersebut berharap agar buku tersebut merupakan bagian dari penguatan literasi tentang kesehatan sesuai prinsip syariah baik kesehatan fisik maupun mental spritual merupakan modal dasar dasar dalam pembangunan nasional.
Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) telah merilis Fatwa No : 98/DSN-MUI/XII/2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Syariah. Dimana fatwa ini menjadi acuan bagi pemerintah dalam menjalani operasional BPJS Kesehatan.
Dalam kesempatan terpisah sebagai Sekjen MUI yang juga senshaPenasehat BPJS Kesehatan Syariah melakukan dialog interaktif dalam Rangka sosialisasi BPJS Kesehatan Syariah di Keluarga Muhammadiyah dan Aisiyah Provinsi Aceh.Hadir BPJS Kesehatan Pusat Sigit Syambudi, Maryadi BPJS Provinsi bersama Ketua PMW Provisi Aceh Dr. Malik Musa, SH, Dr. Iskandar Ketua Dikdasmen PWM Aceh, Ketua Aisiyah Provinsi Aceh Asraf beserta jajarannya di Komplek Perguruan Muhammadiyah (5/2/25).
Diskusi terkait penguatan fasilitas kesehatan, kepesertaan hingga dana Organization Social Responsibility (OSR) untuk optimalisasi pada bidang kesehatan dan ekonomi.
Fasilitas kesehatan milik Muhammadiyah di Aceh 5 unit telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, harapannya dapat lebih berkembang dan kepesertaan meningkat yg selaras dengan peningkatan pembayaran kapitasi.
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa kedepan BPJS Kesehatan memiliki dana OSR yg dapat dimanfaatkan pada bidang kesehatan oleh warga Muhammadiyah se Provinsi Aceh guna meningkatkan pelayanan kesehatan












