Bali, panjimas — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i memberikan bimbingan kepada remaja usia nikah dan calon pengantin (catin) di Bali. Ia menekankan pentingnya kesiapan dan komitmen dalam membangun rumah tangga yang dilandasi ketaatan kepada agama.
“Menikahlah karena Allah. Apa hambatannya? Belum mampu? Ternyata bekerja juga diperintahkan Allah. Bekerjalah untuk memenuhi biaya pernikahanmu, biaya persalinan anakmu, biaya pendidikan anakmu, dan supaya dapur tetap berguna,” ujar Wamenag di Gedung Madya Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupura, Rabu (23/9/2026).
Hal ini Wamenag lakukan melalui program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Penguatan Keluarga Sakinah di Provinsi Bali. Kegiatan ini diikuti ratusan mahasiswa, calon pengantin, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Wamenag menambahkan, cinta dan kasih sayang dalam rumah tangga perlu dirawat setelah pernikahan. Pernikahan, lanjutnya, merupakan ikatan yang memiliki kedudukan penting dalam ajaran Islam dan perlu dijaga dengan komitmen bersama.
“Setiap manusia diberi rasa suka, cinta, dan sayang. Laki-laki mencintai perempuan, begitu juga perempuan mencintai laki-laki. Tugas kita adalah bagaimana merawatnya. Merawatnya tentu dengan menghalalkan hubungan kita dengan dia. Dengan begitu, kita akan mendapatkan kebahagiaan,” tuturnya kepada para peserta.
Wamenag juga mengajak para remaja dan calon pengantin untuk memiliki kesiapan serta komitmen dalam membangun rumah tangga. Menurutnya, adanya hambatan tidak seharusnya membuat seseorang berhenti berusaha mempersiapkan pernikahan.
“Apalagi kalau persoalannya orang tua, perjuangkan! Katakan, ‘Aku ingin beribadah. Aku ingin menaati Allah dengan menikah.’ Dengan alasan itu, saya akan berjuang agar orang tuanya menerima saya,” lanjutnya.
Turut mendampingi Wamenag, Staf Khusus Nona Gayatri Nasution, Tenaga Ahli Junisab Akbar, serta Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali I Gusti Made Sunartha mengatakan, pembinaan calon pengantin diperlukan karena kehidupan rumah tangga menghadirkan dua individu dengan latar belakang, pengalaman, dan pola pikir yang berbeda.
“Anda disatukan, tidak disamakan. Karena perbedaan itulah Anda bersatu. Kuncinya adalah pengendalian diri, sama-sama mengendalikan diri,” pesan Sunartha kepada para peserta.
Menurutnya, pembekalan bagi remaja usia nikah menjadi penting karena kehidupan rumah tangga memiliki dinamika yang tidak selalu sama dengan bayangan ketika seseorang belum menikah. Karena itu, calon pengantin dan generasi muda perlu memperoleh pengetahuan serta ruang belajar sebelum benar-benar memasuki kehidupan berkeluarga.
Sunartha juga mengajak para peserta memanfaatkan kesempatan mengikuti kegiatan tersebut untuk berdialog langsung dengan para pemateri dan mendapatkan wawasan yang dapat menjadi bekal menghadapi kehidupan rumah tangga












